NUSANTARA

Walhi Jatim: Polisi Tidak Usah Main-Main dengan Kasus Ini

Walhi Jatim: Polisi Tidak Usah Main-Main dengan Kasus Ini

KBR, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur meminta Kepolisian menghentikan pengusutan laporan tindakan perusakan fasilitas Hotel Rayja di Malang, Jawa Timur, oleh warga.

Pembangunan Hotel The Rayja ditentang oleh warga kecamatan Bumiaji Kota Batu Jawa Timur, karena letaknya sangat dekat dengan sumber mata air Gemulo. Mata air Gemulo selama ini menghidupi Kota Batu, Kota Malang dan sebagian Kecamatan di Kabupaten Malang. Jika pembangunan tetap dilanjutkan maka mata air terancam kering.

Kepala Divisi Advokasi Walhi Jawa Timur, Rere Christanto mengatakan, pengadilan perdata sudah membuktikan bahwa laporan dari pihak hotel itu tidak terbukti. Menurutnya, kepolisian mesti menjadikan fakta persidangan itu sebagai landasan menghentikan penyelidikan.

“Hakim juga menyatakan bahwa warga tidak terbukti, dari semua fakta-fakta persidangan warga tidak terbukti melakukan fitnah, provokasi, perusakan terhadap fasilitas di hotel Rayja. Kami peringatkan kepolisian tidak usah main-main dengan kasus ini. Di kasus pidana, dituduhkan melakukan perusakan," kata Rere Christanto dalam Program Bumi Kita di Radio KBR, Kamis (31/7).

Kepolisian Malang sebelumnya memanggil sejumlah warga untuk melengkapi pemeriksaan laporan perusakan fasilitas Hotel The Rayja oleh masyarakat. Padahal, vonis persidangan sudah menunjukan tidak ada bukti perusakan oleh warga. Sidang perdata malah membenarkan penolakan warga soal potensi kerusakaan mata air jika hotel itu jadi dibangun.

Editor: Anto Sidharta

  • Walhi Jatim
  • Hotyel Rayja

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!