NUSANTARA

Puluhan Gajah Liar Mengamuk di Aceh Utara

"Puluhan gajah liar mengamuk di pedalaman Desa Batu Ular, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara. Hal itu menyusul rusaknya habitat satwa liar tersebut akibat alih fungsi lahan yang dilakukan oleh PT Mandum Payah Tamita, salah satu perusahaan asal Malay"

Erwin Jalaludin

Puluhan Gajah Liar Mengamuk di Aceh Utara
kawasan leuser, aceh, rusak, punah

KBR, Lhokseumawe – Puluhan gajah liar mengamuk di pedalaman Desa Batu Ular, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara. Hal itu menyusul rusaknya habitat satwa liar tersebut akibat alih fungsi lahan yang dilakukan oleh PT Mandum Payah Tamita, salah satu perusahaan asal Malaysia, di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).


General Manager LSM Selamatkan Isi Alam Flora dan Fauna Aceh (Silfa), Irsadi Aristora membenarkan, binatang bertubuh raksasa tersebut keluar dari sarangnya dengan merusak hamparan perkebunan masyarakat setempat. 


Program alih fungsi lahan yang dikelola perusahaan asal Negeri Jiran itu selain merusak keanekaragaman satwa liar juga mengancam keselamatan jiwa penduduk setempat.


“Aktivitas pembersihan lahan di sana, baik itu menggunakan alat berat dan sebagainya itu sangat mengganggu satwa liar, khususnya di  koridor satwa. Nah, pada saat wilayah kekuasaannya terganggu, biasanya insting satwa itu akan melakukan perlawanan,” kata Irsadi.


“Oleh karena itu sangat besar kemungkinan penyebab mengamuknya gajah-gajah itu semuanya berasalh dari aktifvtas PT Mandum Payah Tamita,” tambahnya. 


Sebelumnya Pemerintah Provinsi Aceh telah mengeluarkan izin Rencana Kerja Tahunan (RKT) alih fungsi lahan kepada Perusahaan Malaysia PT Mandum Payah Tamita.  Kondisi itu menyebabkan ribuan hektar areal Kawasan Ekosistem Leuser di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, terancam punah.


Aksi perambahan hutan tersebut mendapat tanggapan dari aktivis lingkungan. Mereka menilai  program Pemda itu lebih banyak mengundang mudarat dari pada manfaatnya. Tercatat, sekitar lima ribu hektar Kawasan Ekosistem Leuser yang membelah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, diperkirakan mengalami kerusakan parah. Hampir sebagian besar kerusakan KEL diakibatkan faktor program alih fungsi lahan yang digalakkan pemerintah daerah setempat.


Aktivis Lingkungan Aceh, Teuku Muhammad Zulfikar mengatakan, selain alih fungsi lahan, maraknya aksi perambahan hutan atau ilegal logging menjadi penyebab kawasan itu diambang punah.


Kata dia, kedua Pemda bersangkutan harus bertanggung jawab dalam penyelamatan keanekaragaman alam tersebut khususnya terkait izin pemanfaatan Leuser yang dinilainya sudah salah kaprah.


Sementara itu seribuan masyarakat dari 20 Desa di Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, mengancam akan melakukan aksi perlawanan terhadap perusahaan Malaysia tersebut. Termasuk, berencana menggagalkan program penebangan pohon besar untuk dijadikan tanaman sawit dan kayu campuran.


Perwakilan Masyarakat Desa Batu Ular, Kecamatan Cot Girek  setempat, Ismail mengatakan, pihaknya khawatir KEL akan punah. Pasalnya, 10 unit alat berat dikerahkan PT Mandum Payah Tamita, guna melakukan pembersihan lahan. Aksi perambahan hutan secara seporadis dapat menyebabkan bencana alam banjir  dan tanah longsor. 


Editor: Antonius Eko 

  • kawasan leuser
  • aceh
  • rusak
  • punah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!