NUSANTARA

Hampir Sepertiga Hutan Bakau di NTT Beralih Fungsi

"Belasan hektare lahan hutan bakau atau mangrove di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah beralih fungsi. Menurut Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) NTT, Fredik Tilman, kepentingan ekonomi menjadi penyebab utama beralih fungsinya lahan mangrov"

Hampir Sepertiga Hutan Bakau di NTT Beralih Fungsi
Hutan Bakau, NTT

KBR, Kupang – Belasan hektare lahan hutan bakau atau mangrove di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah beralih fungsi.

Menurut Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) NTT, Fredik Tilman, kepentingan ekonomi menjadi penyebab utama beralih fungsinya lahan mangrove.

"Karena mangrove ini berada di pesisir, juga ada penduduk di situ, tentu terancam juga hutan mangrove ini. Dengan aktivitas ekonomi yang ada, sudah banyak mangrove ditebang diubah jadi fungsi-fungsi lain, apakah dijadikan tambak, pemukiman, atau area-area lain untuk kepentingan ekonomi," kata Fredik Tilman di Kupang, Kamis (31/7).
 
Fredik Tilman mengatakan, dari hampir 41 ribu hekter hutan mangrove di NTT, sekitar 12 ribu hektarnya telah rusak. Hutan ditebang warga untuk kebutuhan bahan bangunan dan kayu bakar. Selain itu, lahan hutan mangrove dipakai untuk perhotelan dan perumahan warga. 

Dia mengatakan kondisi alam  NTT ikut membatasi pertumbuhan mangrove. Misalnya kurangnya muara sungai yang besar membuat pertumbuhan mangrove pun sangat tipis. Di muara Sungai Benanain di Kabupaten Malaka dan muara Sungai Noelmina di Kabupaten Kupang, mangrove dapat tumbuh dengan baik.

Editor: Anto Sidharta

  • Hutan Bakau
  • NTT

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!