NUSANTARA

2014-07-02T10:30:19.000Z

Divonis Dua Tahun, Seluruh Fasilitas Bupati Rembang Ditarik

"Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, akhirnya menarik fasilitas penjagaan Satpol PP dari rumah pribadi bupati, Moch. Salim, setelah yang bersangkutan divonis dua tahun penjara karena terlibat kasus korupsi."

Divonis Dua Tahun, Seluruh Fasilitas Bupati Rembang Ditarik
Divonis Dua Tahun, Bupati Rembang

KBR, Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, akhirnya menarik fasilitas penjagaan Satpol PP dari rumah pribadi bupati, Moch. Salim, setelah yang bersangkutan divonis dua tahun penjara karena terlibat kasus korupsi.
 
Wakil Bupati Rembang Abdul Hafidz kini resmi menjabat pelaksana tugas (Plt) Bupati Rembang memastikan, seluruh fasilitas pemerintah, termasuk mobil dinas sudah dikembalikan.
 
“Saat ada SK pelaksana tugas, sebagian fasilitas sudah dikembalikan. Kemarin begitu ada putusan dari pengadilan, untuk yang lain diserahkan semua. Tidak ada yang ketinggalan. Sedangkan penjagaan Satpol PP di rumah pribadinya, juga kami perintahkan ditarik,” ungkap Abdul Hafidz, Rabu pagi (2/7).
 
Terkait masih banyaknya baliho sosialisasi pemerintah daerah bergambar Moch. Salim, Pemkab enggan langsung mencopotnya, karena memungkinkan ada upaya banding.
 
Bupati Rembang, Moch. Salim divonis 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta dalam kasus korupsi sebuah badan usaha milik daerah. Jabatan Salim mestinya baru berakhir pada bulan Juli tahun 2015 mendatang.

Editor: Anto Sidharta

  • Divonis Dua Tahun
  • Bupati Rembang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!