NUSANTARA

Aktivis Lingkungan Meminta PT. MMP Keluar Dari Pulau Bangka

"KBR, Manado - Dinilai merusak lingkungan dan menyebabkan terjadinya konflik antar warga, puluhan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Penyelamatan Pulau Bangka yang didalamnya ada WALHI, Tunas Hijau, HAMI, LMND dan LBH di Provinsi Sulawesi Utar"

Aktivis Lingkungan Meminta PT. MMP Keluar Dari Pulau Bangka
MMP, bangka, lingkungan

KBR, Manado - Dinilai merusak lingkungan dan menyebabkan terjadinya konflik antar warga, puluhan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Penyelamatan Pulau Bangka yang didalamnya ada WALHI, Tunas Hijau, HAMI, LMND dan LBH di Provinsi Sulawesi Utara melakukan aksi demonstrasi di kawasan Zero Point di pusat kota Manado.

Aksi  dilakukan untuk  meminta aktivitas penambangan biji besi  yang dilakukan PT. Mikro Metal Perdana (PT. MMP) di Pulau Bangka Kabupaten Minahasa Utara untuk keluar dari kawasan tersebut.

Koordinator aksi Arya menegaskan pengoperasian  penambangan yang telah dilakukan PT. Mikro Metal Perdana selain telah merusak lingkungan, juga telah menyebabkan terjadinya Konflik antar warga. Sedangkan berdasarkan putusan MA nomor 291 tanggal 24 Sebtember 2013, Mahkamah Agung (MA) telah meminta  untuk mencabutan izin PT.MMP yang di kuatkan dengan putusan PTUN Manado.

“PT. MMP melakukan kejahatan di Pulau Bangka, berlarutnya upaya penegakkan hukum atas keputusan MA dan PTUN Manado, telah mendorong terjadinya konflik di tengah – tengah kehidupan Warga, kesabaran warga yang telah bertahun – tahun menunggu penyelesaian hukum atas operasi penambangan PT. MMP terus mengusik kami,”ujar Koordinator Lapangan Arya.

Sebelumnya warga juga melakukan aksi dengan membacakan putusan MA yang didukung dengan putusan PTUN Manado, pada Sabtu (12/7) kemarin di Pulau Bangka. Mereka dihadang oleh pihak kepolisian yang berjaga di sekitar tambang. Hal ini mengakibatkan bentrokan antara warga dan pekerja   yang menimbulkan 3 Korban jiwa.

Ketua LMND Manado, Agus Preis Bajow menegaskan, agar Bupati Minahasa Utara segera mencabut izin kegiatan PT MMP secara permanen dan di minta agar Gubernur dan Bupati Minahasa Utara juga harus bertanggung jawab atas tragedi yang terjadi di pulau Bangka serta mendesak kepada Kapolri, Kapolda Sulut dan Kapolres Minahasa Utara untuk segera menginvestigasi keterlibatan oknum apara kepolisian yang diduga berada di belakang PT. MMP.

Editor: Luviana

  • MMP
  • bangka
  • lingkungan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!