NUSANTARA

300 CPNS Honorer Aceh Utara Terancam Gagal Lulus

"KBR, Lhokseumawe "

Erwin Jalaluddin

300 CPNS Honorer Aceh Utara Terancam Gagal Lulus
CPNS, aceh, gagal


KBR, Lhokseumawe
– lebih 300 orang dari 808 honorer kategori dua (K2) di kabupaten Aceh Utara, terancam gagal lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014. Mereka dinyatakan rawan dan bisa dicoret dari Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai aparatur pemerintahan daerah karena tidak melengkapi berkas persyaratan yang telah ditetapkan.

Kepala Bagian Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Utara, Syarifuddin membenarkan hampir setengah formasi CPNS dari honorer K2 yang lulus test di daerah itu dipastikan bermasalah. Hal tersebut sesuai hasil verifikasi yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat.

” Kalau mengapa bisa terjadi, sebenarnya kelalaian yang bersangkutan, salah-satu contohnya ada yang memang Surat Keputusan itu dilampirkan, tapi memang tidak terlegalisir atau memang tidak dilampirkan sama sekali, ” kata Syarifuddin menjawab KBR, Rabu (23/7) hari ini.

Menurutnya penyebab utama berkas honorer K2 bermasalah diakibatkan tidak mampu melengkapi bukti Surat Kerja (SK) terhitung semenjak per-1 Januari 2005. Sehingga, sangat rentan kehilangan statusnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ia menembahkan, berdasarkan data dari BKN tercatat untuk Aceh Utara hanya 380 honorer K2 yang mampu melayangkan berkas persyaratan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Muthlak (SPTJM). Sedangkan, sisanya dinilai tak dapat ditindaklanjuti untuk pengurusan Nomor Induk Pegawai.


Editor: Luviana

  • CPNS
  • aceh
  • gagal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!