NUSANTARA

2 Tersangka Kekerasan Seksual JIS Siap Ditahan Polisi

"KBR, Jakarta - Dua guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman dan Ferdinant Michel mengaku siap dibui usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Senin (14/7) hari ini."

Melati Putri

2 Tersangka Kekerasan Seksual JIS Siap Ditahan Polisi
seksual, JIS

KBR, Jakarta - Dua guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman dan Ferdinant Michel mengaku siap dibui usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Senin (14/7) hari ini. Namun pengacara dua tersangka itu, Hotman Paris tetap optimistis dua kliennya tidak bersalah.

Sebab ia menilai, tidak ada satu pun barang bukti yang disita polisi sah. Barang bukti itu mulai dari tali, kamera, foto, dan hasil visum yang dimiliki penyidik. Semua alat bukti tidak pernah ditunjukkan kepada kedua tersangka. Kata dia laporan orang tua yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual diduga untuk memperkuat gugatan soal ganti rugi material.

“Yang ada adalah gugatan perdata USD 125 juta dollar AS itu terancam karena kurang pihak. Karena di dalam surat gugatan disebutkan 6 pelakunya pegawai cleaning service ISS bukan pegawai JIS. Jadi harus dilibatkan guru JIS agar JIS nanti bisa kena dihukum ganti rugi dalam gugatan perdata. Makanya ini baru dibuat laporan susulan untuk memperkuat gugatan perdata,” katanya.

Hotman menambahkan, bukti berupa pengaduan pelapor dan pendapat psikolog juga tidak bisa dianggap sebagai barang bukti tindak pidana. Selain itu, hingga sekarang belum ada saksi yang melihat guru JIS melakukan tindak kekerasan seksual tersebut.

Namun, Hotman menyatakan Neil dan Ferdinant sudah siap jika aparat menahan mereka usai pemeriksaan penyidik dari unit pelayanan perempuan dan anak. Sebelumnya, pihak Polda telah melayangkan surat pemanggilan dua guru JIS tersebut sebagai tersangka sejak Jumat lalu.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • seksual
  • JIS

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!