NUSANTARA

Terapkan Akta Kelahiran Gratis, Pemkot Aceh Dapat Penghargaan

"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh atas penerbitan peraturan daerah (PERDA) terkait pemberian akta kelahiran gratis atau tanpa biaya."

Terapkan Akta Kelahiran Gratis, Pemkot Aceh Dapat Penghargaan
akta kelahiran, aceh, penghargaan

KBR68H, Banda Aceh - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh atas penerbitan peraturan daerah (PERDA) terkait pemberian akta kelahiran gratis atau tanpa biaya.

Wakil Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, Kota Banda Aceh dianggap berhasil menerbitkan peraturan daerah (Qanun) terkait pemberian akta kelahiran gratis dan berhasil melaksanakan program-program inovatif dalam upaya percepatan kepemilikan akta kelahiran.

“Hal lain yang dinilai termasuk indikator pemenuhan hak-hak anak, yaitu mendapatkan pendidikan dan kesehatan gratis. Mendapatkan tempat atau taman bermain. Hak tumbuh dan berkembang dan hak partisipatif,” jelas Illiza.

Pemerintah Kota Banda Aceh telah menerapkan pembuatan akta kelahiran gratis atau bebas biaya dalam beberapa tahun terakhir. Kebijakan ini tertuang dalam Qanun nomor 2 Tahun 2007.

Setiap masyarakat yang ingin mengurus akta kelahiran bagi anaknya, yang masih di bawah usia satu tahun, Pemko Banda Aceh melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menggratiskan seluruh biaya pengurusan akta kelahiran.

Selain Kota Banda Aceh, penghargaan ini juga diberikan kepada 33 Kabupten/Kota lain di Indonesia, diantaranya, Kabupaten Wajo (Sulsel), Kabupaten Luwu Timur (Sulsel), Kabupaten Tebing Tinggi (Sumut), Mojokerto (Jawa Timur). Untuk Provinsi Aceh, Pemerintah Kota Banda Aceh merupakan satu-satunya pemerintah daerah yang meraih penghargaan ini.

Sumber: radio Antero

Editor: Antonius Eko 

  • akta kelahiran
  • aceh
  • penghargaan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!