KBR68H, Jakarta - Kepolisian Sumatera Utara memeriksa 75 saksi terkait kerusuhan di Penjara Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara pada Kamis lalu.
Juru Bicara Polda Sumut, Raden Heru Prakoso mengatakan, puluhan saksi tersebut berasal dari petugas sipir dan napi penghuni Tanjung Gusta. Pemeriksaan saksi dan olah TKP ini guna mencari penyebab kerusuhan yang menyebabkan 200an lebih napi kabur.
"Kita sudah memeriksa saksi-saksi dari petugas sipir dan narapidana itu sendiri. Napinya 73 dan sipirnya 2 jadi ada 75 saksi. Tentu saja ini akan terus berkembang yah saksi-saksi yang diperiksa hingga saat ini," ujar Heru saat dihubungi KBR68H, Minggu (14/7).
Kamis lalu, kerusuhan terjadi di Lapas Tanjung Gusta, Medan. Ribuan narapidana di sana memprotes pemberlakukan Peraturan Pemerintah yang melarang narapidana terorisme, korupsi dan narkoba mendapatkan remisi. Selain itu, kebakaran juga dipicu karena matinya aliran listrik dan air menjelang berbuka puasa. Akibat kerusuhan itu, Kementerian Hukum dan HAM memperkirakan kerugian mencapai Rp 55 miliar lebih. Direktur Kamtib Dirjen PAS Kemenkumham, Joko Wibowo mengatakan, kerusakan lapas hampir mencapai 100 persen. Selain itu, aset-aset Lapas seperti komputer dan peralatan elektronik ludes terbakar.
Editor: Pebriansyah Ariefana