NUSANTARA

Misi Mahfud MD untuk Khofifah

"Ada misi baru untuk bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Kali ini ia ditunjuk Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar sebagai tim kuasa hukum Khofifah Indar Parawansa. Khofifah adalah Politisi PKB ini adalah calon gubernur "

Pipit Permatasari

Misi Mahfud MD untuk Khofifah
Mahfud MD, Khofifah, Jawa Timur

KBR68H, Jakarta – Ada misi baru untuk bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Kali ini ia ditunjuk Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar sebagai tim kuasa hukum Khofifah Indar Parawansa. Khofifah adalah Politisi PKB ini adalah calon gubernur Jawa Timur yang tidak diloloskan oleh KPU.

Muhaimin Iskandar menilai, Mahfud adalah sosok yang tepat mengawal kasus ini karena sangat mengerti konstitusi.

"Kita sudah mematangkan gugatan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, red.). Tim hukum, salah satunya Pak Mahfud MD, sudah bekerja keras agar gugatan kita di DKPP tepat sasaran dan sesuai harapan. Kedua gugatan pada PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara , red.) dengan harapan PTUN segera memutus agar Khofifah bisa menjadi Cagub yang bertanding di bulan Agustus nanti," ujar Muhaimin Iskandar di Kantor DPP Partai PKB, Jakarta Pusat.

Kandidat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Herman Sumawiredja dicoret oleh KPU Jawa Timur lantaran mendapatkan dukungan ganda Partai Kedaulatan (PK) dan DPW Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI). Kedua partai ini juga tercatat sebagai pendukung pasangan incumbent Soekarwo-Syaifullah Yusuf (KarSa).

Keputusan pencoretan itu diambil melalui voting tertutup setelah rapat pleno KPU. Tiga komisioner menyatakan tidak memenuhi syarat, sisanya mendukung Khofifah lolos.

Editor: Anto Sidharta

  • Mahfud MD
  • Khofifah
  • Jawa Timur

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!