NUSANTARA

Langgar Aturan, Penambangan Galian Geopark Batur Akan Dicabut

"KBR68H, Denpasar-Pelaku pariwisata di Bali meminta Bupati Bangli, Made Gianyar untuk mencabut izin usaha penambangan galian C berupa pasir dan batu di kawasan Geopark Batur, Kintamani Bangli."

Muliartha

Langgar Aturan,  Penambangan Galian Geopark Batur Akan Dicabut
Penambangan Galian, Geopark Batur, Akan Dicabut


KBR68H, Denpasar-Pelaku pariwisata di Bali meminta Bupati Bangli, Made Gianyar untuk mencabut izin usaha penambangan galian C berupa pasir dan batu di kawasan Geopark Batur, Kintamani Bangli. Aktivitas penambangan ini disinyalir tidak sesuai dengan tujuan utama konservasi di kawasan Geopark Batur.

Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (ASITA) Bali Ketut Ardana mengatakan, penambangan galian C di kawasan Geopark Batur hanya akan merusak kelestarian alam. Selain itu penambangan galian C juga sangat mengganggu wisatawan yang mengunjungi obyek wisata Geopark Batur.
“jadi truk yang lalu-lalang itu sangat mengganggu sekali wisatawan, oleh karena itu karena kita sudah mendeklarasikan wilayah kita sebagai daerah wisata unggulan semestinya hal-hal seperti itu tidak boleh ada” tegas Ketut Ardana

Ketut Ardana menambahkan, selain mencabut izin usaha penambangan, pemerintah kabupaten Bangli juga diminta tegas dan berani menutup seluruh kegiatan penambangan galian C. Namun pelaku pariwisata tetap berharap pemerintah menyediakan mata pencaharian pengganti bagi penduduk yang sebelumnya melakukan penambangan galian C di kawasan Geopark Batur.

Editor: Nanda Hidayat

  • Penambangan Galian
  • Geopark Batur
  • Akan Dicabut

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!