NUSANTARA
Kasus Khofifah, KPU Jatim Diminta Hadirkan Sekjen PK dan PPNUI
KBR68H, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur diminta menghadirkan sekretaris jendral Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI). Keduanya akan dimintai keterangan dalam sidang lanjutan gugatan penetapan calon gubernur yang diajukan Khofifah Indar Parawansa. Ketua KPU Jawa Timur Andri Dewantoro mengatakan, pihaknya akan mengusahakan untuk mendatangkan keduanya.
“ Kami pak Sekjen coba bisa ga yah. Saya akan minta ketua Pokjanya untuk menghubungi,” ujar Andri Dewanto di Gedung DKPP, kemarin.
Sebelumnya, Sekjen Partai Persatuan Nahdatul Ummah Indonesia (PPNUI) Andi Wiliam Irfan diduga memalsukan tanda tangan SK kepengurusan PPNUI untuk mendukung pasangan Cagub dan cawagub Jatim Soekarwo- Saifullah Yusuf. Padahal partai tersebut sudah mendukung pasangan Khofifah- Herman.
Sementara kubu calon pasangan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja mengaku siap menghadirkan bekas Ketua Umum Partai Kedaulatan Denny M Silah. Bekas Ketua PK ini dihadirkan sebagai saksi dugaan suap Rp 3 miliar kepada Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad.
Editor: Doddy Rosadi
- khofifah parawansa
- pilgub jatim
- kpu
- hadirkan saksi
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!