NUSANTARA

DPRD Jakarta Diminta Segera Putuskan Tarif Angkutan Umum

"Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mendesak DPRD untuk segera mengeluarkan surat rekomendasai penetapan tarif."

pipit permatasari

DPRD Jakarta Diminta Segera Putuskan Tarif Angkutan Umum
tarif angkutan, jakarta, dprd

KBR68H, Jakarta - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mendesak DPRD untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi penetapan tarif.

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Azaz Tigor Nainggolan mengatakan, kelambanan DPRD dalam memutuskan penetapan tarif angkutan umum memicu permasalahan antara penumpang dan angkutan umum. Kata dia, di lapangan sering kali terjadi konflik soal besaran tarif yang dibayarkan penumpang.

"Gubernur sudah mengeluarkan surat kepada DPRD pada tanggal 26 juni lalu. Sejak tanggal 26 juni sampai sekarang DPRD belum juga mengeluarkan rekomendasi itu. Padahal surat rekomendasi itu penting untuk gubernur bisa membuat Pergub tentang tarif angkutan umum di Jakarta. Kalau ini berkelanjutan lama-lama kasian juga. Angkutan umum sama pengguna jadi konflik masalah tarif," ujar Azaz Tigor Nainggolan.

Sebelumnya, pada akhir juni lalu, Dewan Transportasi Kota Jakarta sudah mengeluarkan rekomendasi soal tarif angkitan umum kepada Gubernur DKI Jakarta. Rekomendasi itu pun dibahas terlebih dahulu bersama Dishub DKI Jakarta.

Kondisi di lapangan saat ini pun, sudah banyak angkutan umum yang menaikan tarif secara sepihak. Besaran tarif tersebut penaikannya antara 500 sampai 1000 rupiah. Jadi. Kata dia, DPRD tidak punya alasan untuk menundanya.

Editor: Antonius Eko 

  • tarif angkutan
  • jakarta
  • dprd

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!