NUSANTARA

Di Kutai Timur Kasus Narkoba Lebih Tinggi dari Pencurian Kayu

"Kasus penyalahgunaan narkotika di Kutai Timur, Kalimantan Timur, masih menjadi kasus teratas yang ditangani Kejaksaan Negeri Sangatta."

Di Kutai Timur Kasus Narkoba Lebih Tinggi dari Pencurian Kayu
narkoba, kutai timur, kalimantan timur

KBR68H, Kutai Timur - Kasus penyalahgunaan narkotika di Kutai Timur, Kalimantan Timur, masih menjadi kasus teratas yang ditangani Kejaksaan Negeri Sangatta.

Menurut Kajari Didik Farkhan, hingga Mei 2013 sudah terdapat 45 kasus penyalahgunaan narkotika diputus bersalah Pengadilan Negeri Sangatta. Didik menyebut, masalah narkotika sudah mengalahkan kasus illegal logging dan pencurian, yang biasanya menempati peringkat teratas.

“Melihat jumlah kasus yang sudah putus, ditambah kasus-kasus yang sedang ditangani kepolisian, ada kemungkinan kasus narkotika pada tahun ini melampaui tahun lalu yang mencapai tujuh puluh empat kasus,” beber Didik Farkhan.

Kata Didik, tahun lalu pencurian mencapai 64 kasus, penyelundupan minyak 50 kasus, pencurian kayu 44 kasus dan asusila 25 kasus.

Sementara Kapolres Kutim  Budi Santosa mengakui  banyak faktor yang menyebabkan tingginya kasus narkoba. Salah satunya posisi geografis Kaltim yang berada di daerah perlintasan sehingga memudahkan masuknya narkoba.

“Pengawasan di jalur transportasi udara dan laut memang masih ketat. Jadi pengedar bergeser ke jalur darat pengungkapan penyelundupan sabu dari Tawau, Malaysia seberat 1,7 kilogram yang dibawa melalui jalur darat,” terang kapolres.

Hal senada diakui Wabup Ardiansyah Sulaiman. Sebagai ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Ardiansyah mengaku prihatin dengan banyak aparat pemkab yang terlibat menyalahgunaan narkotika

Pemkab, kata Ardiansyah, akan menerapkan tes urine pada pejabat dan PNS. Setiap pejabat akan dites secara berkala dan jika akan dipromosikan harus melampirkan hasil tes urine. Sedangkan PNS yang akan mendapatkan KGB atau kenaikan pangkat juga wajib melampirkan hasil tes urinenya.

Sumber: Radio Gema Wana Prima

Editor: Antonius Eko

  • narkoba
  • kutai timur
  • kalimantan timur

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!