NUSANTARA

Buronan Korupsi Proyek Bibit di Batanghari Ditangkap

"KBR68H, Jambi - Kejaksaan Negeri Muara Bulian, Batanghari, Jambi menangkap Safarudin Nasution, buronan korupsi proyek pengadaan bibit Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL) di Kabupaten Batanghari"

M Usman

Buronan Korupsi Proyek Bibit di Batanghari Ditangkap
buronan korupsi, bibit, batanghari, ditangkap

KBR68H, Jambi - Kejaksaan Negeri Muara Bulian, Batanghari, Jambi menangkap Safarudin Nasution, buronan  korupsi proyek pengadaan bibit Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL) di Kabupaten Batanghari . Kepala Kejaksaan Negeri setempat  Zulbahri mengatakan Safarudin yang buron selama 4 tahun  terlibat proyek pengadaan bibit senilai hampir Rp 1 miliar rupiah. Namun Zulbahri tak menjelaskan secara detail waktu penangkapan Safarudin.

"Kasusnya pengadaan bibit pada Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan pada tahun 2006 di Dinas Kehutanan Kabupaten Batanghari yang dilakukan oleh tersangka Safarudin Nasution. (Sejak kapan dia buron?) Hampir 4 tahun. (Dimana dia ditangkap?) Di Dusun Mudo, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi."katanya.

Dalam perkara  korupsi tersebut Pengadilan  Tindak Pidana Korupsi  Jambi memvonis  tiga terdakwa. Di antara terdakwa itu merupakan pejabat Dinas Kehutanan dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Kabupaten Batanghari.

Editor: Doddy Rosadi

  • buronan korupsi
  • bibit
  • batanghari
  • ditangkap

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!