KBR68H, Banda Aceh - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Banda Aceh memusnahkan dua ton bawang merah ilegal. Bawang merah itu disita bea cukai dari dari pelabuhan Ule Lhue Banda Aceh, 16 April lalu.
Kepala Bea cukai Banda Aceh Beni Novri mengatakan bawang itu masuk dari Malaysia dan diselundupkan melalui pelabuhan bebas Sabang.
“Beratnya ada dua ton dalam 215 karung, namun karena sudah lama sudah mulai menyusut. Ada juga kita sisihkan tiga karung untuk pengadilan. Ini melanggar dari sisi kepabeanannya karena ada pungutan Negara yang tidak tersampaikan dan peraturan karantina,” lanjutnya.
Beni menambahkan bawang merah ilegal itu diselundupkan dengan menggunakan kendaraan L-300. Supir L-300 yang berinisial AS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di LP Banda Aceh.
Lebih lanjut Beni menjelaskan, selain bawang merah ilegal, bea cukai juga menyita majalah porno, obat-obatan dari Malaysia, dan sejumlah handphone.
Sumber: radio Antero
Editor: Antonius Eko
Aceh Bakar Bawang Selundupan dari Malaysia
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Banda Aceh memusnahkan dua ton bawang merah ilegal. Bawang merah itu disita bea cukai dari dari pelabuhan Ule Lhue Banda Aceh, 16 April lalu.

NUSANTARA
Kamis, 25 Jul 2013 17:12 WIB


bawang merah, selundupan, malaysia, aceh
Kirim pesan ke kami
WhatsappBerita Terkait
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 11
Kabar Baru Jam 10
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 7
Haruskah Ikut Program Pengungkapan Sukarela?