NUSANTARA

213 Ribu Lebih Warga Kupang Belum Rekam E-KTP

213 Ribu Lebih Warga Kupang Belum Rekam E-KTP

KBR68H, NTT - Lebih dari 200 ribu warga kota Kupang, Nusa Tenggara Timur belum merekam data KTP elektronik.

Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Kupang, Daud H Jira mengatakan, sebanyak 300 ribu lebih warga Kupang merupakan wajib e-ktp. Namun baru sekitar 150-an ribu yang merekam datanya.

"Sudah ada langkah-langkah yang sifatnya sosialisasi kita sudah sampaikan dalam pertemuan dengan camat lurah, sudah dibagi dengan format pengisian data untuk mereka langsung penelitian langsung mereka kalau menemukan ada data penduduk yang belum langsung kita perintahkan untuk mereka arahkan. Kalau pencapaian ini karena ini data baru. Karena waktu lalu data yang lama yang kita 155 lebih ribu itu sudah mencapai 100 persen. Tapi data baru ini baru mencapai 50 persen lebih," jelas Daud H Jira.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang Daud H Jira menambahkan, saat ini para lurah dan aparat kelurahan sedang mendata warga yang belum merekam data KTP elektronik di kelurahan masing-masing. Warga yang belum merekam diarahkan ke kantor lurah untuk merekam datanya.


Editor: Pebriansyah Ariefana

  • ktp elektronik
  • e ktp
  • NTT

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!