NUSANTARA

Pemkab Sorong Target Turunkan Angka Stunting hingga 14 Persen

"Salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan menempatkan tenaga pendamping di 252 kampung."

Arjuna Pademme

Pemkab Sorong Target Turunkan Angka Stunting hingga 14 Persen
Ilustrasi: anak-anak mengalami stunting. Foto: Kemkes.go.id

KBR, Jayapura- Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat menargetkan menurunkan angka stunting hingga 14 persen pada 2024, sesuai target secara nasional. Stunting adalah kekurangan gizi kronis yang mengakibatkan pertumbuhan anak terganggu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sorong, Ferry Fatem mengaku terus berupaya menekan angka stunting di sana agar bisa sesuai target.

Kata dia, penurunan angka stunting ini merupakan program jangka panjang, sehingga DP2KBP3A harus memiliki target setiap tahun.

"Kita di Kabupaten Sorong ini tahun 2020, memang prevalensi (stunting) cukup tinggi 27 persen. Tahun 2021 angka prevalensi itu sudah menurun menjadi 17 persen, 2024 mudah mudahan mencapai 14 persen, kalau bisa lebih. Dan saya yakin dengan kerja kita seperti ini bisa lebih," kata Ferry Fatem, Senin, (13/6/2022).

Baca juga:

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Sorong, Ferry Fatem mengatakan salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan menempatkan tenaga pendamping di 252 kampung dan kelurahan di Kabupaten Sorong.

Kata dia, setiap kampung memiliki tiga pendamping, yang terdiri dari bidan kampung, kader PKK kampung, dan petugas KB kampung.

Tugas para tenaga pendamping itu mengedukasi atau memberikan pendampingan kepada para remaja calon pengantin, ibu hamil dan ibu yang selesai bersalin.

Editor: Sindu

  • stunting
  • DP2KBP3A Kabupaten Sorong
  • Stunting di Kabupaten Sorong
  • Papua Barat
  • Target Penurunan Angka Stunting Nasional
  • Angka Stunting Nasional

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!