NUSANTARA

Danki D Brimob Wamena Dicopot karena Melanggar SOP

Danki Brimob Wamena Dicopot karena Melanggar SOP

KBR, Jayapura- Komandan Kompi (Danki) D Brimob Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, berinisial R dicopot dari jabatannya, Selasa, 21 Juni 2022.

Kapolda Papua, Mathius D Fakhiri mengatakan Danki Wamena dicopot dari jabatannya karena dianggap melanggar standar operasional prosedur (SOP).

Pelanggaran itu menyebabkan anggota Brimob bernama Diego Rumaropen tewas dianiaya dua orang tidak dikenal menggunakan senjata tajam.

Korban diserang di Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya, Sabtu, 18 Juni 2022. Setelah menganiaya korban, pelaku membawa kabur dua senjata api laras panjang yang saat itu dipegang Diego Rumaropen.

Kapolda Papua, meminta keluarga korban menyerahkan penanganan kasus kepada polisi. Sebab, kini Polres Jayawijaya dibantu tim Polda Papua sedang berupaya mengidentifikasi pelaku.

"Satu hal yang saya sampaikan ke keluarga besar (korban), ke keluarga yang berduka bahwa untuk komandannya itu, bersalah secara SOP dan hari ini saya copot dari Danki Wamena. (Kasus ini) sedang dilakukan penanganan oleh kepolisian. Oleh Polres Jayawijaya, (penanganannya) tentunya nanti transparan," kata Mathius D Fakhiri, Selasa, (21/6/2022).

Kapolda Papua, Mathius D Fakhiri mengatakan Danki D Brimob Wamena mengajak korban meninggalkan markas komando tidak sesuai SOP. Danki hanya bersama korban meninggalkan markas. Keduanya menuju ke Napua untuk menembak sapi milik seorang warga yang meminta bantuan.

Padahal, Kabupaten Jawijaya masuk dalam kategori wilayah rawan di Papua. Sesuai SOP, saat melakukan tugas lapangan di wilayah rawan anggota Polri paling sedikit berjumlah lima orang.

Kronologis

Anggota Brimob, Diego Rumaropen tewas diserang orang tak dikenal saat mendampingi Danki Brimob Yon D Wamena, ke Distrik Napua.

Sebelumnya, Danki Brimob ditelepon seorang warga yang meminta bantuan untuk menembak sapi miliknya di daerah Napua. Danki Brimob berangkat ke lokasi membawa senjata jenis Steyr, dan mengajak korban yang membawa senpi jenis AK-101.

Setelah sapi berhasil ditembak, Danki menitip senpi yang digunakannya kepada Diego Rumaropen, dan pergi memastikan kondisi sapi yang sudah ditembak. Saat korban menunggu sendiri, ia didatangi dua orang yang membawa senjata tajam, dan menganiaya Diego.

Setelah menganiaya korban, kedua pelaku mengambil dua pucuk senpi yang dipegang Diego Rumaropen dan melarikan diri. Hingga kini beberapa orang yang diduga mengetahui peristiwa itu, termasuk Danki Brimob Yon D Wamena telah dimintai keterangan.

Polisi juga masih memastikan kebenaran informasi soal warga yang meminta bantuan untuk menembak sapi miliknya, serta apa tujuannya.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Danki D Brimob Wamena Dipecat
  • Brimob
  • Papua
  • Polda Papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!