NUSANTARA

Dalih Polisi Belum Menahan 14 Tersangka Korupsi di Papua

Dalih Polisi Belum Menahan 14 Tersangka Korupsi di Papua

KBR, Jayapura- Kepolisian Daerah (Polda) Papua belum menahan 14 tersangka kasus korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Paniai, tahun anggaran 2018. Dalam perkara ini negara diduga dirugikan hingga Rp59 miliar.

Direktur Reserse dan Kriminal Khusus(Reskrimsus) Polda Papua, Fernando Sanches Napitupulu beralasan ada berbagai pertimbangan yang mendasari keputusan tersebut, di antaranya faktor keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, ia mengklaim, para tersangka juga koperatif saat penyelidikan dan penyidikan. Mereka juga menyatakan akan selalu memenuhi panggilan penyidik kapan pun diperlukan.

"Belum kita tahan karena, kita mempertimbangkan situasi kamtibmas di wilayah Paniai. Kita lakukan komunikasi, kita lakukan pendekatan, mereka selama ini yang kita lakukan pemeriksaan siap untuk apabila kita panggil, untuk meminta keterangan mereka siap. (Para tersangka) kooperatif," kata Fernando Sanches Napitupulu, Senin, 20 Juni 2022.

Direktur Reskrimsus Polda Papua, Fernando Sanches Napitupulu mengakui, polisi cukup lama menyelidiki kasus yang terjadi pada 2018.

Ia berdalih, hal itu disebabkan kondisi geografis antara Kota Jayapura dan Paniai yang cukup jauh dan sulit. Wilayah tersebut hanya dapat diakses dijangkau dengan pesawat udara atau kapal laut, melalui Kabupaten Nabire atau Mimika.

Kata dia, penyidik juga kesulitan mengumpulkan berbagai bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak yang diduga terlibat. Sebab, sebagian besar dari mereka telah berpindah tempat tinggal.

Program Peningkatan Kapasitas Lembaga

Sebelumnya, pada 2018, Sekretariat DPRD Kabupaten Paniai mengagendakan kegiatan peningkatan kapasitas lembaga. Agenda itu disetujui anggota DPRD setempat, namun tidak terlaksana. Tetapi, anggaran kegiatan sudah dibagikan kepada anggota DPRD periode itu.

Setiap tiga bulan, seorang anggota DPRD menerima Rp500 juta ditambah gaji Rp30 juta. Selama tahun anggaran 2018, setiap anggota DPRD Kabupaten Paniai diperkirakan mendapat lebih dari Rp2 miliar dari anggaran kegiatan peningkatan kapasitas lembaga.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Korupsi
  • Papua
  • Polda Papua
  • DPRD Kabupaten Paniai
  • Korupsi DPRD Kabupaten Paniai

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!