BERITA

Satpol PP Semprot PKL dengan Mobil Damkar, Respons Pemkab Banyumas?

"Hal itu dilakukan agar para PKL tidak berjualan, karena dinilai melanggar protokol kesehatan."

Muhamad Ridlo Susanto

Satpol PP Semprot PKL dengan Mobil Damkar, Respons Pemkab Banyumas?
Ilustrasi Satpol PP menertibkan PKL. Foto: Rafik/KBR

KBR, Banyumas- Pemkab Banyumas, Jawa Tengah, menggelar rapat untuk meredam polemik peristiwa penyemprotan pedagang kaki lima (PKL) dengan mobil Damkar oleh Satpol PP. Rapat tersebut dihadiri sejumlah pihak, yakni TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, paguyuban pedagang alun-alun Purwokerto, dan sejumlah pihak lain yang terkait.

Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan ada sejumlah hal yang disepakati dalam pertemuan itu. Salah satunya soal penataan ulang kawasan pedagang. Pasalnya, keberadaan PKL di kawasan alun-alun melanggar aturan, dan memicu kerumunan. Karena itu perlu ditata ulang, agar pedagang tetap bisa memperoleh penghasilan, sekaligus mencegah risiko penularan Covid-19.

Achmad Husein menjelaskan Pemkab sudah mendata ulang PKL di kawasan alun-alun. Hasilnya, dari sekitar 250 pedagang, tersisa 125 pedagang. Para pedagang hasil pendataan ulang itu rencananya akan diatur agar tetap bisa berjualan, namun tidak melanggar aturan dan tidak menyebabkan kerumunan.

“Ini di musim pandemi, mereka juga butuh makan, ya. Namun, bagaimana berjualan, tapi tidak menimbulkan kerumunan, dan melanggar protokol kesehatan. Saya sudah bicara dengan ketua paguyuban PKL, kami juga berbicara dengan kepolisian ini yang mengatur lalu lintas, dengan Satpol PP, dengan Disperindag, dengan Dinas Perhubungan. Disimpulkan, nanti akan diatur ya, lokasinya,” kata Achmad Husein, dalam tayangan video, Rabu malam (10/6/2021).

Sebelumnya, Satpol PP menyemprot PKL di jalan protokol di kawasan alun-alun Purwokerto dengan mobil Damkar, Senin, (7/6/2021). Hal itu dilakukan agar para PKL tidak berjualan, karena dinilai melanggar protokol kesehatan. Aksi ini kemudian menulai polemik. Sebagian menyebut tindakan itu tidak manusiawi. Pasca-kejadian itu, Pemkab menggelar pertemuan lintas sektoral untuk menyelesaikan perkara itu.

Editor: Sindu Dh

  • Satpol PP Pemkab Banyumas
  • Paguyuban Pedagang Alun-Alun Purwokerto
  • PKL
  • pandemi covid-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!