BERITA

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemkot Semarang Terapkan PKM dan Buka 2 Gedung Isolasi

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemkot Semarang Terapkan PKM dan Buka 2 Gedung Isolasi

KBR, Semarang - Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah kembali menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) untuk mengantisipasi lonjakan covid-19.

Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminudin mengungkapkan kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019/Covid-19.

Perwali itu telah berjalan sejak Senin (07/06/21) kemarin hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Kembali lagi pada mikro zonasi dari forkopimda seperti TNI/Polri, Camat, Lurah itu langsung kami minta menindak warga yang terpapar. Fasilitas kita sudah ada pengalaman kasus lonjakan yang pertama kita sudah ada RSWN (rumah sakit KMRT Wongsonegoro), Rumdin Walkot (rumah dinas wali kota, red)," katanya kepada KBR di Semarang, Rabu (09/06/2).

Iswar menjelaskan, selain penerapan PKM, Pemkot Semarang juga kembali membuka sejumlah gedung yang akan digunakan sebagai ruang isolasi tambahan, seperti asrama haji dan gedung diklat milik pemerintah kota.

"Dari Kudus sudah banyak yang dirawat di Semarang, makanya kami tambah lagi gedung sebagai ruang isolasi agar bisa menampung," Jelasnya.

Terkait dengan rumah sakit darurat penanganan covid-19, Iswar menyatakan Pemkot Semarang belum merencanakan tambahan rumah sakit tersebut.

"Sejauh ini RS di sini masih bisa menangani dan belum akan membuka RS Darurat," imbuhnya.

Data yang dihimpun KBR, total kasus covid-19 di Semarang mencapai yakni 41.079. Sedangkan jumlah pasien yang dirawat mencapai 1.058 orang. Dari jumlah itu, 584 pasien yang dirawat berasal dari Semarang dan 474 lainnya berasal dari luar Kota Semarang.


Editor: Kurniati Syahdan

  • Covid-19
  • covid-19 Jawa Tengah
  • Semarang
  • PKM
  • isolasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!