KBR, Lhokseumawe- Pemkot Lhokseumawe, Aceh berencana akan merelokasi pengungsi Rohingya ketempat karantina permanen dalam waktu dekat ini. Juru Bicara Pemko Lhokseumawe, Marzuki mengatakan, proses relokasi itu harus dilakukan untuk memberikan kenyaman dan keamanan bagi manusia perahu tersebut.
Kata Dia, lokasi yang direncanakan untuk karantina permanen, yaitu Gedung Pasar Induk Ujung Blang dan Balai Latihan Kerja (BLK) Kandang.
”Sampai saat ini Kita masih mencari lokasi untuk penampungan. Hari ini Kita melihat dua lokasi, yaitu Pasar Induk Ujung Blang dan barusan Kita melihat lokasi di BLK di Kandang,” tutur Marzuki kepada KBR, Senin (28/6).
Ia menambahkan, tim Forkopimda bersama UNHCR dan IOM sedang membahas percepatan relokasi untuk Rohingya. Sehingga, dapat memudahkan pengawasan aparat keamanan terhadap Warga Negara Asing (WNA) tersebut.
Baca: Terdampar di Aceh, Warga Paksa Tarik Kapal Berisi Sekitar 100 Pengungsi Rohingya Mendarat
Sebelumnya United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) akan melakukan registrasi atau pendataan secara akurat warga muslim Rohingya yang dikarantina di eks Kantor Imigrasi Kota Lhokseumawe. Pejabat Protection Associate UNHCR, Oktina menyebutkan, sudah menerjunkan tim untuk melakukan pendataan tahap awal. Kata Dia, registrasi itu penting dilakukan untuk mengetahui kejelasan penyebab imigran mengungsi dari negara Myanmar.
”Penanganan sekarang pengungsi Rohingya ditangani oleh Pemerintah Kota atau Pemerintah daerah. Kita seperti mandat Kita sebagai protection iternasional yang mandat Kita sangat jelas untuk proteksi, kemudian registrasi yang merupakan bagian dari proteksi," kata Oktina menjawab KBR, Ahad (28/6) malam.
Tercatat jumlah pengungsi Rohingya dikarantina eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe berjumlah 99 orang. Terdiri dari 48 perempuan, 17 pria dewasa dan 34 Anak-anak. Seluruh kebutuhan manusia perahu ini ditanggung oleh Pemkot Lhokseumawe sesuai kesepakatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Editor: Rony Sitanggang