BERITA

Situs Alam di Sumbawa Bakal Jadi Cagar Biosfer UNESCO

Situs Alam di Sumbawa Bakal Jadi Cagar Biosfer UNESCO

KBR, Mataram – UNESCO, organisasi PBB di bidang pendidikan, keilmuan dan kebudayaan, akan menetapkan sejumlah situs alam di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai cagar biosfer.

Situs alam tersebut adalah “Samota”, singkatan dari Teluk Saleh, Pulau Moyo, dan Gunung Tambora.

Teluk Saleh dan Pulau Moyo memiliki kehidupan bawah laut yang sangat kaya. Sedangkan Gunung Tambora menyimpan keindahan gunung api aktif serta lahan penggembalaan sapi, kerbau, dan kuda, yang berdaya tarik tinggi untuk wisata.

Peresmian Samota sebagai cagar biosfer akan dilakukan dalam ajang The International Coordinating Council Of The Man, And The Biosphere Programme, yang digelar UNESCO di Paris, Prancis, tanggal 17 – 21 Juni 2019.

Sejumlah perwakilan pemerintah provinsi NTB beserta pemerintah daerah Pulau Sumbawa akan hadir di acara tersebut.

“Tugas kita di sana ada tiga, pertama mendeklarasikan Samota Biosfer itu sebagaimana amanah yang disampaikan oleh PBB UNESCO,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemprov NTB, Najamuddin Amy, kepada KBR, Jumat (14/6/2019).

“Hadir pula bupati yang terkait dengan Samota yaitu Bupati Sumbawa, Bupati Dompu, Bupati Bima dan Walikota Bima. Nah, dari Provinsi, yang akan hadir Ibu Wakil Gubernur dan Kepala Biro Humas saja,” lanjutnya.

Najamuddin menjelaskan, kawasan Samota bakal ditetapkan sebagai cagar biosfer karena merupakan habitat bagi berbagai flora dan fauna dilindungi.

Selain punya kekayaan hayati besar, kawasan itu juga kaya nilai historis. Gunung Tambora, misalnya. Pada tahun 1815, gunung ini pernah meletus hebat hingga tercatat sebagai salah satu erupsi paling besar dalam sejarah manusia modern.


Tanggung Jawab Cagar Biosfer

Cagar biosfer adalah salah satu konsep kawasan konservasi yang dirumuskan UNESCO sejak tahun 1976.

Setiap kawasan yang berstatus cagar biosfer bertanggung jawab melakukan konservasi lewat pemberlakuan sistem zonasi berlapis tiga, yakni:

    <li>Zona Inti: hanya
    

    boleh digunakan untuk kepentingan penelitian yang tidak merusak.

    <li>Zona Penyangga:
    

    boleh digunakan untuk pendidikan, rekreasi dan wisata ramah lingkungan.

    <li>Zona Transisi:
    

    boleh digunakan untuk pertanian, pemukiman, dan pemanfaatan sumber daya alam lain.

Setiap 10 tahun sekali UNESCO akan mengevaluasi penerapan zonasi tersebut. Jika di kemudian hari zonasinya tidak berjalan dan alamnya rusak, maka statusnya akan dicabut.

Sampai saat ini Indonesia punya 7 cagar biosfer yang tersebar dari Sumatera hingga Papua. Beberapa contohnya adalah Cagar Biosfer Cibodas (Jawa Barat), Komodo (Nusa Tenggara Timur), Gunung Leuser (Aceh), dan Wakatobi (Sulawesi Tenggara).


Editor: Citra Dyah Prastuti

  • cagar biosfer
  • pulau sumbawa
  • NTB
  • UNESCO
  • PBB
  • samota
  • pulau moyo
  • teluk saleh
  • gunung tambora

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!