BERITA

Rusuh Penjara Lhoksukon, Polisi Pindahkan Belasan Napi

Rusuh Penjara Lhoksukon, Polisi Pindahkan Belasan Napi

KBR, Aceh Utara– Belasan narapidana yang terlibat kerusuhan di penjara Lhoksukon, dipindahkan ke penjara Bener Meriah. Pemindahan dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan gangguan keamanan.


Kepala penjara Lhoksukon, Yusnal mengatakan, proses pemindahan itu dikawal langsung oleh Polres Aceh Utara bersama Bener meriah. Kata Dia, rata-rata para napi rusuh itu menjalani masa hukuman sekitar 2-5 tahun.


”Semuanya mula 14 orang, kemudian ditambah 1 napi lagi yang meyerahkan diri di Bener Meriah, berarti 15 total yang dipindahkan. Itu dipindahkan yang lari semua. Ke depan tergantung situasinya, kalau ketemu lagi Kita pindahkan lagi. Kita tidakk boleh gegabah juga tergantung over dan hukumannya juga,” kata Yusnal menjawab KBR, Rabu (19/6).


Yusnal menambahkan,  terus mengawasi ketat terhadap seluruh tahanan di penjara, guna mencegah kerusuhan susulan. Apabila ada   yang dicurigai akan menganggu situasi keamanan  maka akan dilakukan pemindahan pada tahap berikutnya ke sejumlah rumah tahanan yang tersebar di Aceh.


 ”Artinya, ada 46 orang lagi napi yang masih Daftar Pencarian Orang (DPO). Dan, Kita akan terus buru,” lanjut Yusnal.


Sebelumnya Kepolisian Aceh Utara,  menangkap dalang provokator kerusuhan di penjara  Lhoksukon. Syafrizal (42), narapidana kasus pembunuhan ditangkap Senin (17/6). Dia  mendekam di penjara tersebut dengan hukuman seumur hidup.


Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Aceh Utara, Rizki Kholidiansyah mengatakan, Syafrizal diduga sebagai dalang atau aktor dalam kerusuhan yang menyebabkan lolosnya 73 penghuni penjara. Kata Dia, polisi menangkap pria bertato itu ketika bersembunyi di semak-semak di kawasan Lorong Kiki Salon, Desa Meunasah Dayah.


”Di semak-semak ada orang tidur tidak pakai baju dan bertato. Lalu Dia (warga-red) lapor ke Kita, langsung Kita lakukan penyergapan di sana. Sempat Dia (napi) mau melarikan diri Kita keluarkan tembakan peringatan akhirnya menyerahkan diri,” kata Rizki Kholidiansyah kepada KBR.


 

Sebelumnya  jumlah napi yang sudah berhasil ditangkap  berjumlah 30 orang dari total yang kabur 73 tahanan. Pada saat kerusuhan penjara dihuni 447 napi. Rusuh ditengarai karena Syafrizal memprovokasi napi untuk mengamuk merusak fasilitas tahanan karena dia dipenjara seumur hidup.


Editor: Rony Sitanggang

 

  • penjara lhoksukon
  • kerusuhan Lapas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!