Kepala BPBD NTB, Ahsanul Khalik mengatakan, sudah mengirimkan surat kepada pemerintah daerah untuk mengantisipasi kekeringan. Surat tersebut menerangkan, jika luas wilayah yang terdampak kekeringan meluas maka pemerintah kabupaten/kota harus membuat surat keterangan (SK) tanggap darurat.
Menurut Ahsanul, adanya SK tanggap darurat
itu, BPBD dapat mengeluarkan dana tidak terduga yang sudah disiapkan untuk menangani titik krisis air bersih yang belum ditangani oleh
pemerintah.
Ahsanul menambahkan, hingga saat ini krisis air bersih yang terjadi masih bisa ditangani oleh pemerintah kabupaten/kota setempat.
“Bima, Sumbawa, Lombok, Timur, Lombok Utara, Lombok Tengah namun masih bisa ditangani oleh kabupaten/kota setempat. Saya sudah bersurat ke kabupaten/kota, kalau memang nanti kekeringan ini meluas dan jumlah hari tanpa hujan terus naik, maka pemerintah daerah segera membuat SK tanggap darurat, maka kita keluarkan dana tak terduga untuk melakukan penanganan terhadap kekeringan itu,” kata Ahsanul Khalik, Jumat (21/6).
Kepala BPBD Provinsi NTB mengatakan, pendistribusian air
bersih masih ditangani oleh kabupaten/kota. Menurut dia, pemprov NTB khususnya instansi yang terlibat menangani
krisis belum menerima surat permohonan pendistribusian air bersih.
Sebelumnya, BPBD memprediksi krisis air bersih terjadi dari Juli hingga September mendatang.
Editor: Ardhi Rosyadi