BERITA

Jokowi: Bali Provinsi Pertama yang Seluruh Tanahnya Bersertifikat

Jokowi: Bali Provinsi Pertama yang Seluruh Tanahnya Bersertifikat

KBR, Bali - Bali menjadi provinsi pertama di Indonesia yang seluruh tanahnya bersertifikat.

Presiden Joko Widodo menambahkan, sertifikat tanah adalah dokumen yang sangat penting mengingat ada banyaknya laporan soal sengketa tanah di Indonesia. 

Acara "Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat" ini digelar di Desa Taman Bali, Kab. Bangli, Bali, Jumat (14/6/2019). Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi menyerahkan 4.186 sertifikat tanah kepada 3.000 orang penerima.

“Oleh karena itu yang namanya sertifikat tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki penting sekali untuk dinginkan suana di daerah, agar enggak ada lagi sengketa,” kata Jokowi seperti dikutip dari Antara. 

Ia juga berpesan kepada penerima sertifikat agar memfotokopi dan menyimpan sertifikat tanahnya dengan baik.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menekankan, Bali menjadi provinsi pertama yang seluruh tanahnya bersertifikat. 

“Mudah-mudahan sertifikat menjadi bekal bermanfaat meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga,” kata Sofyan.


Masih Kurang 80 Juta Sertifikat

Presiden Jokowi mengatakan, di Indonesia ada 126 juta bidang tanah yang harus disertifikasi. Tapi sampai tahun 2014 baru 46 juta sertifikat yang telah terbit, sehingga masih kurang 80 juta.

“Setahun di seluruh Indonesia, biasanya keluar sertifikat hanya 500 ribu – 600 ribu, artinya kalau mau pegang sertifikat tunggu 156 tahun, Bapak Ibu harus tunggu. Oleh karena itu di 2015, saya sampaikan ke Pak Menteri ATR, saya minta bukan 500 ribu, tinggal hitung perkirakan tahun 2025 itu seluruh sertifikat 80 juta bisa dipegang masyarakat,” kata Jokowi.


Editor: Citra Dyah Prastuti

  • Jokowi
  • Presiden Jokowi
  • Bali
  • sertifikat tanah
  • reforma agraria
  • konflik agraria
  • sengketa tanah
  • Kementerian ATR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!