BERITA

Waspada, Ada Boraks dalam Takjil!

""Kita imbau ke masyarakat agar lebih hati–hati memilih makanan buka puasa," kata Kepala Balai Besar POM Pontianak Corry Panjaitan."

Waspada, Ada Boraks dalam Takjil!
Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) memeriksa kandungan zat makanan yang dijajakan para penjual takjil atau makanan buka puasa di Alun-alun Serang, Banten, Rabu (8/6).

KBR, Pontianak - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB-POM) Pontianak Kalimantan Barat menemukan makanan tidak layak konsumsi mengandung boraks dalam makanan buka puasa atau takjil.

Temuan itu diperoleh saat uji sampel makanan takjil Ramadan di Pasar Siantan, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Rabu kemarin.


Kepala Balai Besar POM Pontianak Corry Panjaitan mengatakan dari 93 sampel yang diuji, satu jenis makanan berupa mi goreng mengandung boraks. Sementara 92 sampel lain masih dalam tahap pengujian.


Corry menjelaskan, uji sampel dilakukan secara mendadak di 16 titik yang terbagi dalam tiga zona wilayah. Seperti kawasan Kota Baru, kawasan Pontianak Timur dan Utara serta Kawasan Pasar Sungai Jawi, Jeruju hingga Imam Bonjol.  


Corry mengatakan penyelidikan terhadap makanan tidak layak konsumsi akan terus dilanjutkan, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pontianak.


“Sampel kita ada 93. Ada satu yang tidak memenuhi syarat (konsumsi) karena mengandung boraks, di siantan. Jenis makanannya mi goreng. Kita tindaklanjuti penyelidikan ini," ujar Corry kepada KBR, Kamis (9/6/2016).


"Kita imbau ke masyarakat agar lebih hati–hati memilih makanan buka puasa. Lihat barangnya, kalau sudah ada lalat juga perhatikan kebersihannya. Lihat juga aromanya, orisinilnya. Kalau ada perubahan aroma jangan dikonsumsi. Kemudian warna, kalau warna terlalu mencolok jangan dikonsumsi. Walaupun pewarna itu diijinkan digunakan, tetapi ada batas konsentrasinya, ada ambang batasnya. Kemudian kemasannya, jika makanan terbuka jangan dikonsumsi. Harus tertutup,” lanjut Corry.


Rusdi, salah seorang pemilik lapak penjualan takjil di Pasar Juadah terkena uji sampel oleh BB-POM Pontianak. Ia pun mengajukan keluhan ke tim uji sampel.


Rusdi mengatakan selama ini banyak sekali ikan yang dibeli di pasar tradisional kerap dikembalikan. Karena ketika dimasak ataupun dibakar, akan hancur dan rasanya tidak enak. Ia menduga ikan itu telah diberi formalin atau boraks sebagai pengawet.


"Biasanya kami langganan di Pasar Sentral. Tapi sering dapat yang ada formalinnya. Makanya saya kembalikan. Itu ikan tidak bisa dijual. Jangankan dijual, mau kita makan sendiri saja tidak bisa. Ciri–cirinya (ikan berformalin) kita tidak tahu sama sekali ketika mentah. Tetapi kalau sudah dimasak baru ketahuan, Ikannya melepuh, semacam kena tepung, dan jika dimakan tidak enak," kata Rusdi.


Rusdi berharap, BB-POM tidak hanya melakukan sidak di pasar takjil saja, melainkan juga ke hulu persoalan, yakni penjual bahan makanannya.


Menurut Rusdi, pedagang makanan hanya mengolah bahan mentah dan sangat jarang menggunakan barang berbahaya yang dilarang.


Editor: Agus Luqman 

  • Ramadan 2016
  • bulan puasa
  • lebaran 2016
  • takjil
  • buka puasa
  • formalin
  • boraks
  • BPOM
  • BBPOM
  • Pontianak
  • Kalimantan Barat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!