BERITA

Vonis Salim Kancil Rendah, Kejari Lumajang Putuskan Banding

"JPU juga masih menunggu arahan Kejaksaan Surabaya terkait perkara tersebut. "

Eli Kamilah

Vonis Salim Kancil Rendah, Kejari Lumajang Putuskan Banding
Beberapa aktivis melakukan aksi dukungan di depan Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Foto: Walhi Jawa Timur

KBR, Jakarta- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lumajang memutuskan banding atas rendahnya vonis hakim untuk terpidana Haryono Cs. Menurut anggota tim advokasi Salim Kancil, Ghufron mengatakan, pengajuan banding akan didaftarkan ke pengadilan pekan depan. 

Meski demikian, kata dia, jaksa masih membahas apakah akan banding soal perkara vonis pembunuhan salim kancil dan penganiayaan Tosan ataukah salah satunya. Selain itu, JPU juga masih menunggu arahan Kejaksaan Surabaya terkait perkara tersebut.  Rencananya pekan depan banding akan didaftarkan ke pengadilan.

"Jadi yang akan dibanding perkaranya pembunuhan salim, penganiayaan tosan atau dua-duanya. Jadi ada tiga perkara. Tapi nanti fixnya nunggu 7 hari, informasinya itu," kata Ghufron kepada KBR, Senin (27/6/2016).

Ghufron menambahkan tim advokasi hari ini juga melaporkan 14 terduga pelaku baru kepada kepolisian Lumajang.

"Kita sudah melaporkan ke polisi 14 pelaku lagi. Ini di samping yang 34 ya. Yang dilaporkan adalah warga selok awar awar yang terlibat," ujarnya.

Kasus Salim Kancil bermula Perkara pada tanggal 26 September 2015 lalu, Salim Kancil dan Tosan dibantai oleh orang-orang suruhan kepala desa Selok Awar Awar Hariono. Pemimpin pembantaian itu adalah Mat Dasir yang juga ketia LMDH desa tersebut. 

Salim Kancil tewas di lokasi kejadian dan Tosan menderita luka berat dan harus dirawat selama 21 hari di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang. Tak lama berselang, polisi menangkap 37 tersangka pelaku pembunuhan.

Editor: Sasmito

  • Pembunuhan Salim Kancil
  • Kajari Lumajang
  • kejaksaan surabaya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!