BERITA

Petugas di Jombang Temukan Produk Mamin Bekas Gigitan Tikus

"Dalam Sidak gabungan itu, bahkan polisi merekomedasikan untuk mencabut izin gudang maupun distributor yang tak memenuhi standar mutu serta kelayakan penjualan produk makanan-minuman."

Petugas di Jombang Temukan Produk Mamin Bekas Gigitan Tikus
Petugas temukan bekas gigitan tikus pada kemasan, kemudian memeriksa satu per satu produk makanan dan minuman yang dijajakan di minimarket dan tersimpan di gudang penyimpanan di Jombang. (Foto: KBR/ M

KBR, Jombang – Jelang lebaran, puluhan produk makanan dan minuman (Mamin) di sejumlah minimarket dan distributor di Jombang, Jawa Timur, ditemukan tak layak konsumsi. Hal ini diketahui saat Kepolisian setempat menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) gabungan dengan Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Sabtu (18/06/16).

Selain kedaluwarsa, petugas juga menemukan produk makanan dan minuman kemasan untuk lebaran dalam kondisi penyok dan berkarat, bahkan ditemukan bekas gigitan tikus.

"Yang pertama di sebuah minimarket untuk ekonomi menengah ada kemasan yang rusak sudah kami lakukan penyitaan, kami titipkan kepada Dinas Kesehatan untuk dilakukan peninjauan atau membuat evaluasi terhadap minimarket tersebut," jelas Kapolres Jombang, Agung Marlianto di tengah Sidak, Sabtu (18/6/2016).

Lebih dari itu, petugas juga menemukan sebuah gudang distributor di Jalan Hasyim Asyari, yang kondisinya tak layak sebagai tempat penyimpanan produk makanan dan minuman (Mamin). Itu sebab, menurut Kepala kepolisian Jombang, Agung Marlianto, Sidak dilakukan salah satunya untuk mengantisipasi sekaligus meminimalisir peredaran produk Mamin yang tak layak konsumsi dan berbahaya bagi kesehatan.

"Yang kedua ini agak unik dan istimewa, di UD Sriasih, ini sudah beberapa tahun operasional, namun kami lihat tempat penyimpanannya itu tidak layak. Kami ambil contoh juga kemasan yang digigit tikus, ini kan sangat tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat atau konsumen," kata Agung Marlianto.

Hal senada diungkapkan Kepala Seksi Farmasi Dinas Kesehatan Jombang, Fitri Marhamah. Kata dia, gudang distributor Mamin di Jalan Hasyim Asyari itu dianggap tidak layak lantaran ditemukan bekas gigitan tikus pada sejumlah produk.

Selain itu, ratusan produk Mamin hanya ditumpuk di lantai semen tanpa alas, sehingga langsung bersentuhan dengan dinding bangunan. Gudang penyimpanan, menurut Fitri, juga tak dilengkapi lubang ventilasi sehingga kondisinya lembab dan gelap.

Selanjutnya, petugas melakukan penyitaan terhadap sejumlah produk hasil temuan tersebut. Bahkan, polisi merekomedasikan ke Dinas Kesehatan setempat untuk mencabut izin gudang maupun distributor yang tak memenuhi standar mutu serta kelayakan tempat penyimpanan dan penjualan produk makanan-minuman. (ika)

  • sidak
  • Sidak Mamin
  • Makanan dan minuman tak layak konsumsi
  • mamin kedaluwarsa
  • jelang lebaran
  • jombang
  • Kapolres Jombang
  • Agung Marlianto
  • Kepala Kepolisian Jombang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!