BERITA

Penebangan Liar di Hutan Aia Amo Diprotes Warga

"Warga Aia amo, Kecamatan Kamang baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat melakukan aksi menabuh beduk larangan sebagai tanda protes pengrusakan hutan."

Konzul

Ilustrasi. (KBR/Evi)
Ilustrasi. (KBR/Evi)

KBR - Sekitar 50 orang warga Aia Amo, Kecamatan Kamang baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat melakukan aksi menabuh beduk larangan  sebagai tanda protes pengrusakan hutan yang masif di kampung mereka. Warga khawatir dengan aktivitas illegal logging yang keluar dari Hutan Aia Amo setiap harinya mencapai 15 hingga 30 truk per hari.

Pendamping warga Aia Amo, Wengky purwanto dari PBHI Sumatera Barat mengatakan, puluhan warga Aia Amo ini juga mendatangi lokasi aktivitas illegal logging di dalam hutan. Illegal logging sudah merusak  sumber air bersih, sumber air untuk pertanian, dan ancaman bencana akibat penebangan hutan ini. Warga menemukan 3 alat berat dan 3 sungai yang tertimbun kayu dan tanah.

“Ada sekitar 50 orang warga Aia Amo melakukan aksi dengan menabuh  beduk tanda protes. Warga masuk ke dalam hutan, bertemu di jalan 3 alat berat turun. Warga terus ke lokasi illegal logging dan menemukan 3 sungai tertutup bekas bekas kayu, dan tanah menimbun 3 sungai”

Tahun 2015 yang lalu, warga sudah pernah melaporkan aktivitas illegal logging ke Polres Sijunjung, Dinas kehutanan Provinsi Sumatera Barat, BKSDA Sumbar, Polda Sumbar, bahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, namun sampai saat ini, aktivitas penebangan hutan terus berjalan. 

  • illegal logging
  • menabuh beduk
  • pengrusakan hutan
  • dinas kehutanan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!