BERITA

Malaysia Deportasi Lebih dari 100 Buruh Migran Indonesia

"Sebanyak 109 TKI asal berbagai daerah kembali dideportasi oleh Imigrasi Malaysia melalui Pintu Lintas Batas Negara Entikong, Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat."

Ilustrasi. (Foto: Antara)
Ilustrasi. (Foto: Antara)

KBR, Pontianak – Sebanyak 109  TKI asal berbagai daerah kembali dideportasi oleh Imigrasi Malaysia melalui Pintu Lintas Batas Negara Entikong, Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, pukul 15.00 WIB, Sabtu (25/06/2016).

Kepala Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak Kombespol Aminudin mengatakan, TKI yang dideportasi berjumlah 109 orang ini setelah didata di Entikong, kemudian diberangkatkan ke Pontianak, untuk kembali didata oleh Dinas Sosial Provinsi Kalbar. Namun hanya 103 orang saja yang akan menuju Dinas sosial, sedangkan 4 lainnya sudah dijemput oleh keluarganya, dan 2 lainnya sudah pulang sendiri ke Kecamatan Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

Banyaknya jumlah TKI yang dideportasi ini akibat gencarnya razia yang dilakukan oleh Imigrasi Malaysia. Sehingga, TKI bermasalah, seperti izin menetap habis, ataupun masuk secara ilegal, maka akan ditahan terlebih dahulu di penjara Imigrasi Negara itu, untuk kemudian dideportasi.

“Jadi itu kan, udah digeser ke kota sini ke dinsos, tadi sore ini, termasuk dari luar Kalimantan juga ada. Dia kan banyak sudah tertangkap, bukan gencar-gencarnya deportasi, tapi mereka lagi gencar-gencarnya merazia. Untuk Jumlahnya, dari Januari sampai Mei sudah 951 orang yang dideportasi melalui Entikong, namun belum termasuk yang barusan ini,” Kata Aminudin ketika dihubungi KBR, Sabtu (25/06/2016).

Ditambahkan Aminudin, BP3TKI Pontianak setelah mendata selanjutnya memang diserahkan ke Dinsos Kalbar, untuk kemudian dipulangkan ke daerah asalnya menggunakan kapal laut, ataupun menggunakan bis jika memang berasal dari Kalbar.

Sementara, hampir setiap bulan, PLBN Entikong menerima limpahan deportasi yang dilakukan Malaysia. Sejumlah TKI itupun, harus kehilangan pekerjaan yang kebanyakan sebagai buruh perkebunan dan asisten rumah tangga di negeri jiran itu.  


  • TKI
  • Buruh migran
  • pintu lintas batas negara entikong
  • BP3TKI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!