BERITA

Kemenlu Pulangkan Jenazah TKI Korban Pembunuhan

"Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memulangkan jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Trenggalek, Jawa Timur."

Adhar Muttaqin

Jenazah TKI tiba di rumah duka. Foto: Adhar Mutaqqin/KBR.
Jenazah TKI tiba di rumah duka. Foto: Adhar Mutaqqin/KBR.

KBR, Trenggalek - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memulangkan jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Trenggalek, Jawa Timur. TKI tersebut diduga menjadi korban pembunuhan di Malaysia.

Staf Kemenlu RI, Minggu, mengatakan korban bernama Imam Sodik, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek. Kata dia, korban sebelumnya ditemukan mengapung di salah satu parit di lokasi kerjanya pada 13 Mei lalu.


Namun terkait penyebab kematian korban, ia enggan menjelaskan. Pasalnya, Kepolisian Diraja Malaysia masih menyelidiki. Staf Kemenlu berdalih hanya bertugas untuk membantu memulangkan jenazah korban.


"Untuk kronoliginya sama dengan seperti yang disampaikan dinas tenaga kerja. Sedangkan untuk penyebabnya, sampai saat ini masih dalam penyelidikan, sedangkan terkait asuransi dan hak TKI, kalau memang ada akan kami uruskan," katanya.

 

TKI Imam Sodik masuk ke Malaysia secara ilegal. Karena itu, Kemenlu tak bisa memberikan jaminan mengenai asuransi.


Sebelumnya, kabar meninggalnya Imam Sodik diketahui pihak keluarga pada 5 Juni yang lalu. Pihak keluarga syok mendengar kabar kematian korban sebab selama bekerja di Malaysia yang bersangkutan tidak pernah mengeluh pada pihak keluarga.


Editor: Quinawaty Pasaribu  

  • TKI ilegal
  • Imam Sodik
  • kemenlu
  • Malaysia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!