KBR, Banyuwangi- PT Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP ) Indonesia Fery akan membatasi kapal yang beroperasi di Selat Bali. Direktur Utama PT ASDP Indonesia, Fery Danang S Baskoro beralasan, kapal yang beroperasi di sana terlalu banyak yakni 52 kapal. Menurutnya, pembatasan akan dilakukan usai arus balik lebaran.
“Mestinya kapalnya harus diperbesar, karena kalau kapalnya segini terus penumpangnya terlalu banyak saya kan harus membuat dermaga terus, nah tidak ada tanah lagi ini. Kalau masih begini terus harus ada pembatasan, karena hari operasi kapal kan masing-masing jadi lebih pendek, marginnya jadi lebih kecil dan nanti pelayanannya jadi lebih pendek,” kata Danang S Baskoro.
Fery Danang S Baskoro menambahkan pembatasan kapal dapat mempercepat pelayanan terhadap jasa pelayaran. Sebab, semakin banyak jumlah kapal yang beroperasi maka semakin lama waktu yang dibutuhkan untuk proses bongkar muat. Menurutnya, antrean sandar kapal di dermaga juga cukup lama yakni mencapai 1,5 hingga 2 jam. Sedangkan dermaga yang berada di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk jumlahnya terbatas.
Meski demikian, Danang belum memiliki berapa jumlah ideal, kapal yang semestinya beroperasi Selat Bali.
Editor: Sasmito