BERITA

Jelang Putusan Kasus Salim Kancil, Aktivis Gelar Aksi di Depan PN Surabaya

"Mereka menuntut lembaga negara lain seperti KPK ikut mengawasai kasus ini, sehingga mafia tambang di Lumajang dapat terbongkar."

Sasmito

Jelang Putusan Kasus Salim Kancil, Aktivis Gelar Aksi di Depan PN Surabaya
Foto: Walhi Jatim

KBR, Jakarta- Puluhan aktivis lingkungan dari Tim Advokasi Salim Kancil menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya jelang putusan kasus pembunuhan Salim Kancil, warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasiran, Lumajang, Jawa Timur.

Direktur Eksekutif WALHI Jawa Timur, Rere Christanto mengatakan, pihaknya menuntut majelis hakim memberikan hukuman maksimal kepada pelaku. 

"Tentu saja kami mengharapkan putusan memenuhi rasa keadilan terutama untuk keluarga korban. Kami berharap hal ini tidak menjadi preseden buruk dalam mengelola lingkungan. Kami juga berharap tidak ada lagi orang-orang yang menolak tambang dapat dengan mudah menjadi korban pembunuhan," jelas Rere kepada KBR, Kamis (16/6/2016).

Rere menambahkan, pihaknya juga menuntut lembaga negara lain seperti KPK ikut mengawasai kasus ini, hingga mafia tambang di Lumajang dapat terbongkar.  Kata dia, keterlibatan lembaga seperti KPK diperlukan karena dalam kasus tersebut terdapat aliran uang ke berbagai pihak yang belum diungkap majelis hakim PN Surabaya. 

Hari ini PN Surabaya menggelar sidang putusan kasus Salim Kancil. Polisi menetapkan 34 tersangka dalam kasus ini. Dua diantaranya yaitu Hariono dan Mat Dasir yang dituntut dengan hukuman seumur hidup.

Dalam kasus yang sama, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya juga menjatuhkan 3,5 tahun penjara kepada  dua remaja pada akhir April lalu. Keduanya terbukti ikut membunuh aktivis anti tambang asal Lumajang Jawa Timur tersebut. Hukuman itu hanya setengah dari tuntutan jaksa yang menuntut tujuh tahun penjara.

Salim Kancil tewas dianiaya secara keji pada akhir September 2015 karena menolak kegiatan tambang pasir besi ilegal. Sejumlah warga yang menolak kegiatan tambang pasir juga mengalami penyiksaan. 

 

Editor: Malika

  • Pembunuhan Salim Kancil
  • walhi jawa timur
  • PN Surabaya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!