BERITA
Diduga Menistakan Agama, 5 Remaja Ditangkap
"Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur menangkap lima remaja terduga pelaku penistaan agama, karena mengunggah foto menginjak kitab suci Al-Quran ke media sosial Facebook."
KBR, Tulungagung
- Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur menangkap lima remaja
terduga pelaku penistaan agama, karena mengunggah foto menginjak Al-Quran ke media sosial Facebook.
Kasat
Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andira D Putra mengatakan, selain kelima
remaja, polisi juga menyita barang bukti Al Quran, serta beberapa
potongan foto di media sosial.
Menurutnya,
pelaku pertama yang ditangkap adalah F (15) remaja asal Desa
Tanggulkundung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. F diduga adalah
pemilik akun "Midut Khecill" sekaligus aktor dalam foto tersebut.
"Di
Dalam gambar facebook itu (pelaku) menginjak salah satu kitab suci umat
beragama di Indonesia, ini sementara masih kami dalami motifnya.
Sementara yang kami amankan ada lima orang dan masih dalami perannya
masing-masing," katanya.
Para tersangka tengah menjalani pemeriksaan penyidik Satuan Reserse dan
Kriminal Polres Tulungagung. Polisi masih melakukan pendalaman untuk
mengetahui motif, tujuan serta peran daari masing-masing pelaku.
Kasus dugaan penistaan agama ini sempat memantik reaksi dari sejumlah
kalangan di wilayah Tulungagung dan sekitarnya, setelah pelaku
mengunggah foto yang memperagakan sedang meninjak kitab suci Al Quran.
Aksi para remaja ini kini menjadi viral di media sosial.
Editor: Sasmito
- dugaan penistaan agama
- Tulungagung
- Kasat Reskrim Polres Tulungagung
- AKP Andira D Putra
- Media sosial
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!