HEADLINE

Bentrok Antitambang, Warga Tuding Proses Salahi Prosedur

"Proses pertambangan batu bara bawah tanah atau underground PT Citra Buana Seraya (CBS) di Kecamatan Merigi Kelindang, Bengkulu Tengah dinilai menyalahi prosedur. "

Bentrok Antitambang, Warga Tuding Proses Salahi Prosedur
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol M Ghufron (kanan) bersama sejumlah personel TNI dan kepolisian serta pekerja tambang meninjau lobang galian bawah tanah milik PT Cipta Buana Seraya (CBS) pascaaksi unjuk r

KBR, Jakarta- Proses pertambangan batu bara bawah tanah PT Citra Buana Seraya (CBS) di Kecamatan Merigi Kelindang, Bengkulu Tengah dinilai menyalahi prosedur. Ini dibuktikan saat proses pemeriksaan ke areal pertambangan batu bara di Desa Lubuk Unen pada Mei lalu. Pemeriksaan itu dilakukan oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan perwakilan warga penolak tambang.

Salah satu warga penolak tambang batu bara dari Desa Susup, Sutan Ismael mengungkapkan, dalam pemeriksaan itu diketahui proses penambangan tak memenuhi syarat. Misalnya, pemasangan penahan yang hanya menggunakan bambu.

"Itu saat Pemprov turun dengan warga. Memang betul, yang perusahaan buat itu tidak layak. Karena sanggahannya di dalam itu hanya berupa bambu. Selain itu dalam berapa meter sudah berton-ton dapat batu bara. Padahal dalam Amdal menurut keterangan mereka 200 meter ke dalam baru bisa diambil batu bara. Tapi kami sebagai warga yang bukan ahli tambang batu bara tetap tidak percaya karena mengapa tetap mau cari di dalam tanah, padahal yang di atas itu banyak," jelas Ismael saat dihubungi KBR, Selasa (14/6/2016).

Selain itu, Ismael menambahkan, tanda tangan kepala desa atas izin pertambangan batu bara bawah tanah tersebut manipulatif. Kata dia, kepala desa tidak mengetahui bahwa izin itu digunakan untuk meloloskan sistem bawah tanah tambang batubara. Para kepala desa, menurutnya, menganggap tanda tangan hanya sebagai bukti hadir.

"Pas tanda tangan itu kan mereka tahunya itu sekedar daftar hadir. Di situ tidak ada yang tahu bahwa itu tanda tangan persetujuan amdal, sistem underground. Tidak ada surat pernyataan yang menyatakan soal permintaan izin underground. Kami kira itu daftar hadir saja. Padahal Kades yang tanda tangan di situ semua tidak setuju dengan sistem pertambangan underground," imbuhnya.



Warga 14 Desa Tolak Tambang

Rekayasa izin ini diperparah dengan nihilnya sosialisasi baik dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bengkulu Tengah maupun BLH provinsi soal pelaksanaan tambang bawah tanah. Pasalnya, daya rusak pertambangan bawah tanah lebih tinggi dan tak terukur. Baik dampak lingkungan maupun resiko keselamatan warga dan pekerja.

Itu sebab, warga di 14 desa menuntut pemerintah daerah segera meninjau ulang dan mencabut izin tambang batu bara bawah tanah.

"Yang kami inginkan bukti hitam di atas putih, bahwa underground itu dihentikan dan batalkan izinnya. Bukan berhenti operasionalnya di daerah," tegas Ismael yang sudah menyuarakan penolakan tambang sejak 2014 silam ini.

Saat ini, kata Ismael, kondisi di sekitar areal pertambangan masih dijaga polisi. Ia menyebut belum bisa melakukan aktivitas secara normal pasca bentrok pada Sabtu (11/6/2016) lalu. Meski begitu, warga tetap takkan mundur dan terus melakukan aksi sampai izin tersebut dicabut.

"Kami tidak akan berhenti menggugat sampai kapanpun. Karena sistem underground ini merugikan warga. Saya melihat dari contoh di desa tetangga, 35 titik retak karena tambang bawah tanah. Kami tidak akan berhenti," pungkasnya.

Sembilan orang ditembak saat melakukan demo tolak tambang di lokasi PT CBS pada akhir pekan lalu. Mereka mengalami luka sedang hingga luka tembak yang menembus badan mereka.

"10 korban. Sembilan di antaranya ditembak dan 1 orang dihantam batu. 8 yang ditembak diduga karena peluru karet dan satu lainnya diduga karena peluru panas. Lalu satu sepeda motor dibakar," jelas Sutan Ismael.

Aksi penolakan terhadap rencana sistem tambang bawah tanah dari PT CBS sudah 3 kali dilakukan warga Kecamatan Merigi Sakti dan Kecamatan Merigi Kelindang. Mereka khawatir sistem tersebut akan merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi masyarakat di sekitar tambang.


Editor: Rony Sitanggang

  • tambang batubara
  • Bengkulu Tengah
  • tambang batubara tertutup
  • warga Desa Susup
  • Bengkulu
  • lingkungan
  • tambang
  • warga tolak tambang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!