BERITA

Akhirnya, NTT Raih Opini 'WTP' Perdana

Akhirnya, NTT Raih Opini 'WTP' Perdana

KBR, Kupang - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun anggaran 2015.

Opini WTP ini merupakan kali pertama diterima NTT selama bertahun-tahun.


Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengatakan laporan hasil pemeriksaan BPK sudah melalui berbagai tahapan dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian.  


"Ternyata hasil memuaskan kita semua. Terima kasih kepada BPK yang telah mengawal, mengawasi, mendorong, telah memotivasi kami pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur untuk terus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Terutama di urusan pengelolaan keuangan daerah. Dan hasilnya hari ini kita bisa terima Wajar Tanpa Pengecualian," kata Frans Lebu Raya di Kupang, Selasa (14/6/2016).   


Laporan hasil pemeriksaan BPK itu diserahkan Ketua BPK RI Harry Azhar Azis kepada Gubernur Frans Lebu Raya dan Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno.


Ketua BPK RI Harry Azhar Azis mengatakan meski Laporan Keuangan Pemerintahan (LKPD) NTT mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian, namun BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah.


Diantaranya pengelolaan dan penatausahaan aset tetap dan aplikasi berbasis teknologi yang belum sepenuhnya mendukung pengelolaan keuangan daerah dan penyusunan laporan keuangan.


Harry Azhar berharap pemerintah NTT mempertahankan opini WTP pada tahun berikutnya dan dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk memperoleh opini serupa.


Selain NTT, provinsi lain yang juga mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah Provinsi Maluku. Selama bertahun-tahun, laporan keuangan Provinsi Maluku selalu mendapat penilaian Wajar Dengan Pengecualian dari BPK.


Editor: Agus Luqman 

  • NTT
  • BPK
  • laporan keuangan
  • WTP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!