BERITA

PT KAI Terancam Didenda Pemkot Bogor

Walikota Bogor Usmar Hariman. Foto: Antara

KBR, Bogor - PT Kereta Api Indonesia (KAI) terancam didenda oleh Pemerintah Kota Bogor. Pasalnya,   bangunan Stasiun Paledang  hingga kini belum melengkapi perizinan. Penyebabnya sudah lebih dari satu tahun, pengurusan perizinan belum dirampungkan.

Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman  menilai KAI lambat dalam mengurus dan menyelesaikan masalah. Ia pun menyatakan jika PT KAI bakal kena denda kadena hingga kini belum menyelesaikan perizinan, sedangkan pengoperasian stasiun tetap berjalan.

"Semua yang melanggar wajib kena denda. Ada aturannya dan rumusnya di perda tentang bangunan. Jadi bisa tahu dendanya seperti apa. Lagi pula stasiun apa sih, kok lelet yah," katanya saat ditemui di Balai Kota Bogor, Jumat (19/06)

Usmar menjelaskan, dinas terkait harus segera melakukan tindakan terkait hal ini. Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) dan juga Satpol PP harus bertindak tegas. "Tinggal tunggu ketegasan dari dinas terkait, karena mereka yang ada di posisi terdepan," jelasnya.

Dua bangunan milik PT KAI di wilayah Kota Bogor hingga kini belum memiliki izin. Pertama bangunan double decker yang berada di Stasiun Bogor. Pantauan KBR  KAI terlihat kucing-kucingan dengan Pemkot Bogor. Meski sempat dilarang, PT KAI sempat diam-diam melakukan pengoperasian lahan parkir dua lantai tersebut.

Sedangkan untuk Stasiun Paledang, hingga kini IMB bangunan yang berdiri sejak 2013 itu belum dimiki oleh PT KAI.

Terkait ketegasan pelanggaran ini, Kepala Satpol PP Kota Bogor Eko Prabowo mengaku belum mendapatkan perintah untuk melakukan penyegelan ataupun pembongkaran. Ia mengaku sangat siap jika harus melakukan tindakan, namun hal itu harus dilakukan sesuai prosedur. "Kalau saya tinggal nunggu limpahan dari BPPTPM, saya sih siap saja kalau disuruh untuk menyegel," jelasnya. 

  • kai bogor
  • denda kai bogor
  • usmar hariman
  • perizinan kai
  • stasiun paledang
  • Kepala Satpol PP Kota Bogor Eko Prabowo
  • Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!