BERITA

Polisi Tulungagung Sita 2,8 Ton Daging Sapi Gelonggongan

Petugas dinas peternakan tulungagung periksa daging gelonggongan. Foto: Adhar Muttaqin KBR

KBR, Tulungagung - Kepolsisian Resor Tulungagung, Jawa Timur menyita 2,8 ton daging sapi gelonggongan dari salah satu rumah potong hewan swasta di Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Tulungagung.

Kapolres Tulungagung, Bhirawa Braja Paksa mengatakan, selain barang bukti daging, polisi juga menyita sejumlah peralatan penyembelihan hewan serta selang yang digunakan untuk menggelonggong sapi. Sedangkan pemilik usaha pemotongan hewan, Agus Subianto, kini telah dijadikan tersangka.

Menurutnya, sebelum dilakukan penggeregekan, polisi telah mengintai selama beberapa pekan terakhir. Daging hasil gelonggongan tersebut akan didistribusikan ke sejumlah pasar tradisional dan kios daging di wilayah Tulungagung. 

"Proses pelanggaran hukum kasus ini sudah dipenuhi, dari mulai dia menggelonggong, kemudian dibuntuti ke rumah pemotongan hewan, sampai dipotong, sehingga kami dapati barang bukti ini. Jumlahnya ada empat ekor sapi dengan berat 2,8 ton," katanya kepada KBR, Selasa (2/6/2015). 

Bhirawa Braja menambahkan, dari hasil tes yang dilakukan petugas Dinas Peternakan Tulungagung, seluruh daging yang disita memiliki kadar air di atas ambang batas yang ditentukan. Daging-daging pun tersebut langsung dimusnahkan karena kondisinya mulai membusuk.

Sementara itu, tersangka Agus Subianto dijerat pasal berlapis, yakni pasal 140 Undang-Undang nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, pasal 66 huruf f dan g Undang-Undang tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan, serta pasal 62 jo pasal 8 Undang-Undang nomor 8 tahun 2009 tentang perlindungan konsumen. 



Editor: Quinawaty Pasaribu

  • sapi
  • gelonggongan
  • penyembelihan
  • hewan
  • daging gelonggongan
  • tulungagung

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!