BERITA

Peraturan Diperketat, Ribuan Pemudik Terancam Tak Terangkut

"Ribuan pemudik yang berangkat dari Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terancam tidak terangkut."

Alex Gunawan

Para penumpang kapal Pelni KM Leuser di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat
Para penumpang kapal Pelni KM Leuser di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Foto: KBR/ Alex Gunawan

KBR, Kumai - Peraturan yang dikeluarkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang membatasi penumpang hanya 135% dari kapasitas kapal membuat ribuan pemudik yang berangkat dari Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah terancam tidak terangkut.

Menurut   Manager Cabang PT Pelni  Pangkalan Bun Kumai, Zamroni berdasarkan data tahun 2014 lalu tercatat sebanyak 25 ribu pemudik yang menggunakan kapal Pelni. Kemudian saat arus balik tercatat 31 ribu penumpang.


"Padahal tahun ini, pemerintah membatasi pemudik yang menggunakan kapal Pelni hanya untuk 15 ribu penumpang untuk H-15 sampai H-1 Lebaran. Bayangkan saja dari jumlah 31 ribu orang sekarang Pelni dibatasi hanya 15 ribu penumpang, lalu sisanya mau diangkut pakai apa?" Kata dia saat ditemui KBR di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2015).


Ditemui terpisah, Kepala PT Dharma Lautan Utama (DLU) Cabang Kumai, Widha Krisna Sugiharto mengaku khawatir akan terjadi kekacauan di Pelabuhan Panglima Utar. Pasalnya, dengan adanya pembatasan ini diperkirakan ada 10 ribu pemudik yang tidak bisa terangkut. Sembilan kapal DLU hanya diperbolehkan mengangkut 6.750 pemudik saja. Apabila ditotal dengan kapasitas Pelni, kemungkinan masih ada 10 ribu pemudik yang tidak akan terangkut.


"Karena karakter penumpang kapal ini kan beda dengan penumpang udara. Kalau penumpang pesawat udara itu tidak akan ke bandara kalau tidak punya tiket. Kalau karakternya calon penumpang kapal ini mereka ke pelabuhan dulu baru cari tiket. Itu kan ada potensi yang tidak diinginkan di situ, ada crowded di situ," kata Widha.


Oleh karena itu, Widha mengaku telah meminta pengamanan dari aparat kepolisian untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Ia berharap agar penumpang membeli tiket jauh-jauh hari sebelumnya. Pasalnya, pembelian tiket harus secara online, nama yang tertera di tiket harus sama dengan kartu identitas dan sistemnya one man one sit.


Editor: Rony Sitanggang

  • pp pembatasan remisi
  • kumai
  • 135% kapasitas penumpang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!