BERITA

Pengakuan Berubah-ubah, Tersangka Diperiksa dengan Lie Detector

"Kepolisian Daerah Bali bakal menggunakan lie detector untuk memeriksa tersangka pembunuh Angeline, Agustinus Tai Mandamai."

Quinawaty Pasaribu

Pengakuan Berubah-ubah, Tersangka Diperiksa dengan Lie Detector
Kapolda Bali, Ronny F Sompie (kiri). ANTARA FOTO

KBR, Jakarta - Kepolisian Daerah Bali bakal menggunakan lie detector untuk memeriksa tersangka pembunuh Angeline, Agustinus Tai Mandamai. Pasalnya menurut Juru Bicara Polda Bali, Herry Wiyanto, keterangan tersangka selalu berubah-ubah.

Sementara untuk bukti bercak darah di kamar ibu angkat Angeline, Margriet Megawe, masih diperiksa tim laboratorium Polri. Sebab, bercak darah itu sudah lama sehingga membutuhkan waktu untuk mengetahui hasilnya.


"Ada beberapa item yang belum selesai dilakukan pemeriksaan oleh labotarorium forensik. Lie detector juga sudah sampai di Denpasar, sehingga nanti akan digunakan untuk pemeriksaan terhadap Agus karena keterangannya selalu berubah-ubah," kata Herry kepada KBR, Senin (15/6/2015).


Juru Bicara Polda Bali, Herry Wiyanto menambahkan, terduga AA yang disebut sebagai eksekutor Angeline, belum terbukti. Pihaknya kata dia, sudah memeriksa AA dua kali dan belum mengarah pada tersangka.


Sebab, AA hanya berperan sebagai perantara Margriet Megawe ketika mencari pembantu rumah tangga. Hingga saat ini, Polda Bali sudah menetapkan Agustinus Tai Mandama sebagai tersangka pembunuh Angeline dan Margriet Megawe sebagai tersangka kasus penelantaran anak.




Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • kasus angeline
  • Juru Bicara Polda Bali
  • Herry Wiyanto
  • Agustinus Tai Mandamai
  • Margriet Megawe
  • lie detector

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!