BERITA

Pendamping Hukum Orang Tua Kandung Angeline Diteror

"Kata dia oknum itu berusaha mencari alamat tinggal dan mempengaruhi orang tua kandung Angeline."

Pendamping Hukum Orang Tua Kandung Angeline Diteror
Siti Sapurah dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar. Foto: Yulius Martony KBR

KBR, Bali - Siti Sapurah, pendamping hukum orang tua kandung Angeline mendapat teror. Kata dia peneror itu berusaha mencari alamat tinggal dan mempengaruhi orang tua kandung Angeline. Ia mempertanyakan saat melaporkan ke Polres Denpasar soal menelantarkan, penganiayaan sampai menghilangkan nyawa yang ditolak dengan alasan masih menelusuri.

"Arah ke sana sudah ada, ada yang ingin melemahkan posisi saya sebagai pendamping hukum Hamidah dan Rosidi karena didatangi tanpa sepengetahuan saya. Dengan pertanyaannya aneh, datang dari Buser," kata Siti (14/6/2015).

Siti Sapurah dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak  (P2TP2A) Kota Denpasar dan dari Women Crisis Center yang mendampingi Hamidah ibu kandung Angeline. Lebih lanjut ia mengatakan kondisi orang tua kandung Angeline sudah mulai membaik dari depresi. Saat ini kepolisian menetapkan AG bekas penjaga rumah orang tua angkat sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline yang ditahan di Polres Denpasar dan tersangka Margreit ibu angkat Angeline sebagai tersangka kasus penelantaran anak yang ditahan di Polda Bali.  

  • Angeline
  • Siti
  • Pendamping
  • Orang tua kandung

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!