BERITA

Pemkot Kupang Gratiskan IMB Warga Miskin

Pemkot Kupang Gratiskan IMB Warga Miskin

KBR, Kupang-Pemerintah Kota Kupang Nusa Tenggara menggratiskan pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB kepada warga miskin di kota Kupang. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Tata Ruang Kota Kupang Hengky Ndapamerang mengatakan, IMB Grtis itu merupakan kebijakan Walikota Kupang Yonas Salean untuk membantu warga miskin. Namun menurut Hengky Ndapamerang, warga harus memenuhi persyaratan, seperti harus ada sertifikat tanah.

"IMB pemutihan memang itu kebijakan pa walikota untuk membantu masyarakat. Kami dari kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Tata ruang, harus melakukan klarifikasi lagi menyangkut kepemilikan. Kami perlu melakukan verifikasi di lapangan dan lain sebagainya untuk tidak terlalu gegabah untuk menerbitkan. Hal-hal seperti itu yang menyebabkan ada anggapan masyarakat bahwa prosesnya lambat," kata Hengky Ndapamerang, di Kupang, kamis (11/6/2015).


Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Tata ruang Kota Kupang Hengky Ndapamerang menambahkan, IMB gratis bagi warga miskin Kota Kupang masih terus dilaksanakan. Dia mengatakan tahun depan pemerintah kota kupang akan menertibkan IMB warga. Kebijakan ini kata Hengky Ndapamerang hanya sekali dan tidak ada lagi kebijakan IMB Gratis.

Editor: Malika

  • IMB
  • Gratis
  • Warga miskin
  • Kupang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!