BERITA

Pemkot Kupang Belum Selidiki PNS Berijazah Palsu

"Jika ada PNS yang menggunakan ijasah palsu akan diproses secara hukum dan akan dikenakan hukuman disiplin."

Silver Sega

Pemkot Kupang Belum Selidiki PNS Berijazah Palsu
Ilustrasi Ijazah palsu. Foto: Antara

KBR, Kupang - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur belum menyelidiki adanya ijazah palsu di lingkungan Pegawai Negeri Sipil Kota Kupang. Ini karena belum ada surat dari Kemenristek Dikti. Sekretaris Daerah Kota Kupang, Bernadus Benu mengatakan, akan menyelidiki ijazah seluruh PNS di kota itu, jika sudah ada surat perintah dari kemenristek Dikti.

"Dari segi aspek hukum, bahwa benar pegawai yang bersangkutan menggunakan ijazah palsu, tentunya kita masih menggunakan praduga tak besalah. Silahkan diproses secara hukum dulu, setelah terbukti bahwa benar dia menggunakan ijazah palsu baru kita proses administrasi untuk jatuhkan hukuman disiplin," kata Bernadus Benu di Kupang, Kamis (4/6/2015). 

Jika ada PNS yang menggunakan ijazah palsu akan diproses secara hukum dan akan dikenakan hukuman disiplin.

"Kalau untuk tingkat Kota Kupang sampai saat ini belum ada identifikasi untuk mengetahui ada apakah memang dikalangan pemerintah kota terdapat sejumlah pegawai yang berijasah palsu. Belum ada ya," tambahnya.


Sebelumnya Sekretaris Daerah NTT Frans Salem mengatakan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menjamin PNS di lingkup pemerintah provinsi tidak ada yang berijazah palsu. Ini karena telah ada peraturan daerah yang mengatur para PNS yang ingin melanjutkan studi baik S1, S2 maupun S3.

Dalam Perda itu, disebutkan, PNS yang ingin melanjutkan studi harus mendapat keputusan gubernur dan mereka harus melaporkan tentang perkembangan kegiatan pendidikan.


Editor: Quinawaty Pasaribu

  • kupang
  • ijazah
  • PNS
  • Ijazah Palsu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!