BERITA
Pemkab Okupasi Tanah Milik Pemda NTT
"Kepala DKP NTT Abraham Maulaka akui sudah surati pemerintah kabupaten NTT."
KBR, Kupang- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Nusa Tenggara Timur mengklaim tanah milik pemerintah provinsi NTT di sejumlah kabupaten di daerah itu telah diokupasi oleh pemerintah kabupaten.
Kepala DKP NTT Abraham
Maulaka mengatakan, pihaknya sudah menyurati pemerintah kabupaten itu
agar menghentikan pengelolaan di tanah milik pemda NTT itu. Selain itu,
ada juga tanah milik pemda NTT yang tidak memiliki dokumen penyerahan
tanah.
"Setelah
dilakukan evaluasi, ada sejumlah bidang tanah yang diokupasi bukan oleh
masyarakat tetapi oleh pemerintah daerah beberapa kabupaten itu. Dan
kita sudah memberikan surat agar jangan lagi dilanjutkan pengelolaannya.
Ada juga di beberapa tempat, dokumen asal usulnya, pertama yang saya
sudah telusuri di beberapa tempat, itu di beberapa daerah, itu dokumen
penyerahan da waktu itu sulit ditemukan. Dan ini juga menjadi salah satu
faktor penghambat, dalam kita percepatan proses sertifikasi," kata
Abraham Maulaka di Kupang Jumat (19/6/2015).
Sebelumnya, Sekretaris
Daerah NTT Frans Salem memberi batas waktu tiga bulan kepada setiap
kepala satuan kerja perangkat daerah untuk menuntaskan masalah aset di
masing-masing SKPD. Dia mengatakan salah satu penyebab laporan keuangan
Pemda NTT mendapat Opini wajar dengan pengecualian -WDP- dari BPK,
karena masalah aset.
Pemda NTT berupaya agar tahun depan laporan keuangan pemda NTT mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Karena itu para kepala SKPD dipaksa menyelesaikan masalah aset di setiap SKPD dalam tempo tiga bulan mendatang.
Editor: Citra Dyah Prastuti
- tanah pemerintah NTT
- dokumen penyerahan tanah
- pengelolaan tanah pemda ntt
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!