BERITA

Pemda NTT Jamin Tak Ada PNS Berijazah Palsu

Pemda NTT Jamin Tak Ada PNS Berijazah Palsu

KBR, NTT- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menjamin pegawai negeri sipil di lngkup pemerintah provinsi, tidak ada yang berijazah palsu. Sekretaris Daerah NTT Frans Salem mengatakan, sejak tahun 2013, sudah ada peraturan daerah yang mengatur para pegawai negeri sipil yang ingin melanjutkan studi baik S1, S2 maupun S3. Frans Salem mengatakan, PNS selain  harus mendapat Surat Keputusan Gubernur, juga harus melaporkan tentang perkembangan kegiatan pendidikan.

"Kalau di NTT kondisi kita, rasa-rasanya tidak ada ya. Kita kan sejak tahun 2013 sudah punya perda, perda itu mengatur setiap pegawai negeri mau melanjutkan pendidikan baik tugas belajar atau ijin belajar itu harus ada keputusan gubernur. Dalam keputusan gubernur itu, ada syarat-syaratnya salah satunya ada kewajiban untuk laporan tentang perkembangan kegiatan pendidikan. Itu artinya tidak mungkin orang tidak mengukuti pendidikan di kampus, terus tiba-tiba memiliki ijazah," kata Sekda NTT Frans Salem di Kupang yang dihubungi KBR lewat telepon, Senin (1/6/2015).


Sekretaris Daerah NTT Frans Salem menambahkan, jumlah pegawai negeri sipil di NTT 102 ribu lebih. Enam ribu lebih diantaranya adalah PNS di lingkup pemerintah provinsi NTT.

Sebelumnya Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Nusa Cendana Kupang Nusa Tenggara Timur, Yohanes Tuba Helan minta pemerintah daerah di NTT meneliti kembali gelar dan ijazah para pejabat di NTT. Jika ada gelar dan ijazah palsu dia minta gubernur dan  bupati Walikota mencopot pejabat yang menggunakan gelar dan ijazah palsu itu. Ini menyusul adanya gelar doktor yang diduga palsu dari seorang rektor sebuah perguruan tinggi di Kupang. Dia mengatakan saat ini cukup banyak perguruan tinggi yang tidak berijin, yang beroperasi di Indonesia. 

Editor: Dimas Rizky

  • NTT
  • Ijazah
  • Palsu
  • PNS
  • Ijazah Palsu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!