BERITA
Ormas Kalimantan Barat Dilarang “Sweeping” Selama Ramadhan
"ormas diminta melaporkan hal-hal yang dicurigai berpotensi menimbulkan keresahan dimasyarakat kepada aparat kepolisian agar bisa ditangani secepat mungkin."
Jayanti Mandasari
KBR, Pontianak- Organisasi
masyarakat (ormas) di provinsi Kalimantan Barat dilarang melakukan
“sweeping” selama Ramadhan. Usai rapat
koordinasi forum komunikasi pimpinan daerah di Balai Petitih Kantor Gubernur
Kalimantan Barat, Kapolda Kalimantan Barat Brigjend (Pol) Arief Sulistiyanto,
mengatakan, berdasarkan catatan ramadhan tahun lalu, tak ditemukan ormas melakukan “sweeping” sepihak.
Arief berharap kerjasama antara ormas dan aparat di provinsi Kalimantan Barat tetap terjaga selama masyarakat melaksanakan ibadah puasa. Kata dia, ormas diminta melaporkan hal-hal yang dicurigai berpotensi menimbulkan keresahan dimasyarakat kepada aparat kepolisian agar bisa ditangani secepat mungkin.
“Saya paham teman-teman ormas itu
ingin menegakkan amal ma’ruf nahi munkar,
tetapi nanti akan kita koordinasikan. Informasikan terhadap kami, sehingga kami
yang akan melakukan penindakan. Tapi, juga sudah saya sampaikan kepada para
bupati supaya betul-betul aturan itu tegas. Sehingga, nanti kalau ada yang
melanggar kami akan segera melakuan penindakan. Sehingga, proaktifitas dari
kepolisian yang memang harus diperlukan,” ujar Kapolda Kalimantan Barat kepada
KBR di Pontianak, Rabu, (17 /6/2015)
Polda Balikpapan mengerahkan 1039 personil dalam operasi “Ketupat
Kapuas 2015” untuk mengamankan kegiatan selama bulan puasa dan idul fitri 1436 H tahun ini.
- sweeping
- puasa
- ramadhan
- kalimantan barat
- ormas
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!