BERITA

Orang Tua Kandung Angeline Datangi Polresta Denpasar

"Rosidi dan Hamidah didampingi lembaga tim pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar."

Yulius Martony

Orang Tua Kandung Angeline Datangi Polresta Denpasar
Kedua orang tua Angeline mendatangi mapolresta Denpasar. Foto: KBR/Yulius Martony

KBR, Denpasar-Kedua orang tua kandung anak korban penganiayaan Angeline mendatangi Polresta Denpasar menuntut pelaku di hukum yang setimpal. Rosidi dan Hamidah didampingi  lembaga tim pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar.

Hamidah mengatakan sejak awal adopsi kedua orang tua kandung Angeline selalu dihalangi saat akan menjenguk Angeline. Dia mengaku hanya satu kali diberi kesempatan menjenguk anaknya selama tinggal di jalan Sedap Malam, Kesiman, Denpasar. Hamidah menuntut agar pelaku dapat di hukum setimpal.

"Sebagai seorang ibu tidak ada yang tega melihat anaknya diperlakukan seperti ini. Pokoknya pelaku harus di hukum gantung sama seperti anak saya Angline, saya tidak terima" ujar Hamidah, Kamis (11/6/2015)

Hamidah menceritakan dia diberi uang 800.000 untuk biaya persalinan dan satu juta rupiah untuk biaya pemulihan pasca melahirkan oleh Margareth Ch Megawe. Margareth kemudian mengadopsi Angeline. 

Sementara itu dalam pra rekonstruksi tadi siang tersangka AG menjalani 18 adegan yang dimulai dari kamar hingga ke tempat korban di kubur.

Editor: Malika

  • Angeline
  • Korban
  • Pembunuhan
  • Anak
  • Denpasar
  • Adopsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!