BERITA

Magriet Tolak Diperiksa, Proses Penyidikan Tak Terpengaruh

Kapolda Bali, Ronny F Sompie. Foto: KBR/ Yulius Martoni

KBR, Bali- Proses penyidikan tidak terpengaruh walau tersangka Magriet menolak untuk diperiksa dalam kasus pembunuhan Engeline.


Kapolda Bali, Ronny F Sompie mengatakan kepolisian akan meminta tersangka untuk menandatangani BAP pemeriksaan, namun kata dia jika tersangka M menolak pemeriksaan akan menyebabkan kerugian terhadap tersangka pada saat sidang dipengadilan.  Kata dia pernyataan tersangka bukan alat bukti utama dalam penyidikan.


"Berita acara tersangka itu untuk melengkapi sehingga nantinya dalam pemeriksaan itu kita mengetahui motif sebenarnya dari kasus yang terjadi ataupun hal-hal yang lain kita bisa mengetahui apakah ada orang lain dia bisa menjelaskan tentang peran dari orang lain dalam kasus pembunuhan Engeline," ujarnya.


Ia menambahkan kepolisian sudah memilki empat alat bukti lain hingga menetapkan orang tua angkat Engeline sebagai tersangka.

Magriet di tetapkan sebagai pelaku utama yang menyebabkan hilangnya nyawa Engeline. Sementara tersangka AG membantu dalam proses menguburkan korban.

Editor: Dimas Rizky

  • margriet
  • pembunuhan angeline
  • margriet tolak pemeriksaan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!